Kapolda Gorontalo Berikan Penghargaan kepada 12 Personel Berprestasi Ungkap Kasus Penjualan Minyak Subsidi

banner 468x60

Gorontalo, CYBERNUSANTARA1.ID – Kapolda Gorontalo memberikan penghargaan kepada 12 personel Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus penjualan minyak goreng subsidi dengan merek “MinyaKita” yang telah direpacking. Total barang bukti yang berhasil diungkap mencapai 9.058 liter.

Upacara penyerahan penghargaan berlangsung di lapangan apel Otanaha, Markas Polda Gorontalo, pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Gorontalo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas dedikasi dan prestasi para personel dalam pelaksanaan tugasnya.

“Pemberian reward ini diharapkan menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan berprestasi dalam pelaksanaan tugas, demi memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat,” ujar Maruly.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Gorontalo dalam memberantas penyalahgunaan distribusi barang subsidi yang merugikan masyarakat luas.

Tampak dilokasi, pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., kepada 12 personil yang berprestasi.

Sumber : Polda Gorontalo

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *