Kabupaten Bandung Barat, CYBERNUSANTARA1.ID – Camat Cipendeuy Drs. Agus Ganjar Hidayat M.Si bersama tim melaksanakan acara evaluasi serta memonitor laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sirnaraja, Selasa 21 Januari 2025.

Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan peraturan desa yang mengatur sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam satu tahun anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sirnaraja Cecep Wawan menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) anggaran APBDes semester 2 (dua) tahun 2024.

Kepala Desa Sirnaraja Cecep Wawan

Sementara itu, Camat Cipendeuy Drs. Agus Ganjar Hidayat M.Si Agus Ganjar mengatakan bahwa dirinya bersama tim melaksanakan kegiatan pemeriksaan / monitoring Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sirnaraja.

“Hari ini kita melakukan pemeriksaan terkait laporan anggaran 2024 semester 2 (dua) di Desa Sirnaraja baik secara admistrasi maupun fisik mulai dari ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dan lainnya,” ungkap Camat Cipendeuy.

Selain itu, lanjutnya, “Secara bersama – sama kita juga mengecek ke lapangan, apakah sudah sesuai dengan aturan PPKD, TPKD dan mekanisme atau belum. Alhamdulillah semua sudah sesuai seperti laporan yang disampaikan,” kata Agus.

Camat Cipendeuy Drs. Agus Ganjar Hidayat M.Si

“Adapun tujuan acara ini adalah untuk lebih tertib administrasi khususnya terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sebagai bentuk persiapan bahwa kegiatan di Desa Sirnaraja telah terlaksana dengan baik sesuai mekanisme dan aturan PPKD dan TPKD,” ujarnya.

“Selanjutnya, nanti akan ada pemeriksaan dari inspektorat Kabupaten Bandung Barat, Insyaallah akan terlaksana di bulan Februari. dengan adanya monitoring kami berharap Desa Sirnaraja sudah siap diperiksa,” ucapnya mengakhiri.

 

(Doni)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *