Cimahi, CYBERNUSANTARA1.ID – Menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu.
Dengan tema “Bersama Mengawasi Pemilihan 2024 Untuk Demokrasi Yang Bermartabat” acara tersebut dihadiri Panwas dan elemen akademisi mahasiswa dan Budayawan di JI. Lemah Nendeut No.7, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung Selasa 13 Agustus 2024.
Saat di wawancara, Fathir Rizkia Latif selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengatakan, “Kegiatan sosialisasi Bawaslu Kota Cimahi ini bertujuan untuk memperluas dan memperlebar kesadaran masyarakat terkait pengawasan dalam pemilihan Kepala Daerah nantinya,” ungkap Fathir.
Fathir juga mengatakan bahwa dalam masalah proses tahapan dan kepengurusan, tidak hanya oleh Bawaslu dari tingkat Kota sampai dengan kelurahan saja, tetapi harus ada peran dan partisipasi dari masyarakat untuk ikut mengawasi.
Selain masyarakat, lanjutnya , “Mahasiswa juga agar dapat lebih kritis, tetapi harus tahu subtansinya apa. Dengan terlaksananya acara ini kita berharap dapat menyerap polemik ataupun permasalahan yang ada di tengah masyarakat, sehingga kami di Bawaslu dapat segera mengevaluasi untuk peningkatan Demokrasi kita, khususnya di Kota Cimahi,” terangnya.
Menanggapi banyak Alat Peraga Kampanye (APK) marak terpasang di sudut-sudut Kota Cimahi dan kampanye dengan membawa massa Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengatakan, “Masalah APK, dan kampanye, Bawaslu belum ada kewenangan, untuk melakukan tindakan, karena itu diatur dalam PKPU. Aturannya sampai hari ini PKPU baru masalah pencalonan, dan teknis kampanye lainnya,” kata Fathir mengakhiri.
(Jay)