Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Mahkamah Agung Republik Indonesia akan segera meresmikan RUANG MEDIASI yang berlokasi di Nagari Lareh Nan Panjang, Kec. VII KOTO Sungai Sarik, Kab.padang Pariaman, Prov Sumatera Barat tepatnya pada Senin, 24 Juni 2024 mendatang.
Demikian disampaikan oleh Prof. Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., ACIArb., kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu 8 Juni 2024.
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
Menurut Prof. Sabela Gayo, “RUANG MEDIASI akan diresmikan langsung oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Pilot Project Pertama di Indonesia yang mana kehadirannya akan menjadi sebuah tempat/ruang solusi dalam penyelesaian permasalahan,” ungkapnya.
“RUANG MEDIASI ini merupakan sebuah terobosan yang pertama kalinya sebagai upaya dalam menyelesaikan segala permasalahan di luar persidangan namun memiliki kekuatan hukum tetap,” ucap Prof. Sabela Gayo.
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
“Dalam pelaksanaannya, selain tersedia RUANG MEDIASI juga terdapat SDM Mediator yang kompeten dalam menangani berbagai permasalahan. Sehingga selain memperluas akses Penyelesaian Sengketa juga dapat ditangani oleh orang orang yang kompeten khususnya di wilayah Nagari Lareh Nan Panjang, Kec. VII KOTO Sungai Sarik, Kab.padang Pariaman, Prov Sumatera Barat,” tuturnya.
“Melalui RUANG MEDIASI ini diharapkan bisa menjadi sarana alternatif penyelesaian sengketa diluar jalur Pengadilan serta menjadi solusi bagi masyarakat dalam penyelesaian segala permasalahan sehingga keberadaanya benar-benar bermanfaat,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










