Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Deiyai

Ragam Berita24 Dilihat
banner 468x60

 

Deiyai, CYBERNUSANTARA1.ID — Yulianus Mote (Ketua KPU Kab. Deiyai) melakukan Koordinasi bersama IPDA. Lans Marani, S.H (Kasat IK Res Deiyai) terkait Deklarasi Kampanye Pemilu Tahun 2024 bertempat di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, Selasa (28/11/23) pukul 16.00 Wit.

Dalam kegiatan Koordinasi terkait Deklarasi Kampanye Pemilu Tahun 2024 oleh IPDA. Lans Marani, S.H menyampaikan kepada Yulianus Mote (Ketua KPU Kab. Deiyai) tentang hasil rapat, Berita acara rapat Koordinasi Nomor : 204/PL.01.6-BA/9408/2023 Tentang; Kesepakatan Bersama Penetapan Titik Lokasi Kampanye Rapat Umum dalam Pemilu Tahun 2024 yang telah ditetapkan sebagai Titik Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024 bertempat di Lapangan Thomas Adii Distrik Tigi Kab. Deiyai.

Oleh karena itu titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di pasangkan di Distrik Tigi, Lapangan Thomas Adii (Deiyai 1), kemudian pemasangan di Distrik Tigi Timur, Pertigaan Waghete – Enarotali dan Pertigaan Damabagata (Deiyai 2), dan Distrik Tigi Barat pemasangan di Pertigaan Gakokebo dan Pertigaan Debei (Deiyai 3)

Kegiatan diawali pukul 16.00 wit, Kasat IK Res Deiyai bertemu dengan Ketua KPU Kab. Deiyai dan berkoordinasi. Kemudian pukul 16.05 wit, Penyampaian IPDA. Lans Marani, S.H (Kasat IK Res Deiyai) dengan mengatakan,”Selamat sore pak Ketua, Saya ingin menanyakan terkait Deklarasi Kampanye yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 apakah sudah pasti akan dilaksanakan di Kab. Deiyai? tanya IPDA. Lans Marani, S.H.

Dalam kegiatan tersebut pertanyaan IPDA. Lans Marani, S.H. jawab pukul 16.13 wit, oleh Yulianus Mote (Ketua KPU Kab. Deiyai) dengan menyampaikan, “Selamat sore Pak Kasat, Deklarasi Kampanye yang rencana akan dilaksanakan besok di Kab. Deiyai diundur pak dan untuk di Provinsi dan Daerah masih menunggu Jukrah yang dikeluarkan untuk KPU Provinsi dan KPU Daerah

IPDA. Lans Marani, S.H. menyampaikan,” Dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 akan dilaksanakan Deklarasi Kampanye Pemilu Tahun 2024 namun untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten diundur dikarenakan menunggu Jukrah atau informasi lebih lanjut dari KPU Pusat, ucap Lans Marani,

“Hal itu dilaksankan Berdasarkan Surat Edaran Nomor : 1387/HM.03.2.SD/09/2023 pada point 4 yakni KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota tidak lagi melaksanakan Deklarasi Kampanye Pemilu Tahun 2024 di setiap tingkatan namun apabila dikemudian ada edaran tentang Pelaksanaan Deklarasi Kampanye Pemilu Tahun 2024 maka akan diinformasikan,” pungkasnya.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *