Langkat, CYBERNUSANTARA1.ID — Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Dan Amankan Pelaku Pencurian Ternak dan berhasil menangkap pelaku pencurian di Dusun II Paluh Jambu Desa Teluk Meku Kec.Babalan Kab. Langkat (1/10/2023) pukul 18.00 Wib
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra S.H., M.H. menerangkan, bahwa pelaku Pencurian inisial H.P (Lk) (36) warga Dusun VII Paluh Sipat Desa Teluk Meku Babalan Kab. Langkat dan kini telah berhasil diamankan di Polsek Pangkalan Brandan untuk di proses sesuai dengan perbuatannya.
Kapolsek Pangkalan Brandan menjelaskan, penangkapan bermula dengan adanya Pengaduan pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 Wib. Saat itu pelapor bernama Edy Syahputra, (Lk) warga Dusun IV Pasar Lintang Desa Teluk Meku Kec. Babalan Kab. Langkat dengan keluhan kehilangan ternak bebeknya sebanyak 850 (delapan ratus limapuluh) ekor dari kandang miliknya yang dilaporkan oleh ke dua Saksi Winarno dan Mustagim Perdamean Harahap mengatakan kepada Edy Syahputra, bahwa bebek milik nya telah dicuri.
Berdasarkan laporan tersebut Edy Syahputra mencari tau kemana hilangnya, dan setelah mencari tau, ditemukan bahwa di dalam kandang milik Rama ada banyak bebek.
Dari pengakuan Rama dibeli dari se-seorang (terlapor) inisial H.S dengan harga Rp.4.000 (empat ribu) perekornya. Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp 18.500.000 (delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) dan merasa keberatan kemudian membuat Pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra S.H.,M.H. dengan adanya Pengaduan Pencurian tersebut memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, S.H untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan dari hasil penyelidikan personil Polsek mengetahui pelaku pencurian diduga dilakukan oleh inisial H.P sedang berada di rumah orang Tuanya di Dusun II Paluh Jambu Desa Teluk Meku Babalan.
Dan selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota opsnal langsung menuju TKP di Dusun II Paluh Jambu Desa Teluk Meku Babalan Kab. Langkat sampai di TKP personil Polsek Pangkalan Brandan langsung mengamankan pelaku pencurian hewan ternak bebek sebanyak 850 ekor.
Pada saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya setelah itu personil Polsek langsung membawa terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti ke Polsek Pangkalan Brandan untuk di proses Hukum lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti yang diamankan dari pelaku, 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat, 250 (dua ratus lima puluh ekor) bebek, 4 (empat) lembar goni Plastik
(Nov)










