Polsek Pangkalan Susu Tangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Sabu

Kriminal18 Dilihat
banner 468x60

 

Langkat, CYBERNUSANTARA1.ID — Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di jalan umum Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec.Pangkalan Susu Kab Langkat Kamis(28/9/2023) pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan, “Pelaku berinisial S als Gundul, (lk)(41), buruh harian lepas, warga Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec.Pangkalan susu telah diamankan dan akan di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku 7 (tujuh) bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat
brutto keseluruhan 1,96 gram, 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran besar kosong, 1 (satu) buah dompet emas warna coklat, 1 (satu) buah tas pinggang warna biru dongker merk Souyate, Uang tunai sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Pangkalan Susu menjelaskan, saat menerima Laporan dari personil Unit Reskrim, Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal bernama GUNDUL (nama panggilan) diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, dimana kegiatan pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Suprianto, SH dan Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud. Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 20.30 Wib setibanya di seputaran TKP benar melihat diduga pelaku sedang berjalan, lalu Tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

Saat akan diamankan, pelaku langsung melarikan diri dan sempat terlihat membuang tas yang sebelumnya dipegang oleh pelaku. Setelah dilakukan pengejaran sekira 200 meter, Kanit Reskrim beserta personel berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim menemukan barang bukti dan menginterogasi Pelaku yang mengakui jika barang bukti adalah benar miliknya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan, “Kami akan tetap berkomitmen memberantas para pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat,” tutupnya.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *