Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Perasaan lega sekaligus rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa tak putus-putus di panjatkan oleh Alexander Foe yang merupakan warga Jakarta, salah satu korban ‘kejahatan kerah putih’ yang di dalangi oleh Rudy Gunawan (RG).
Menurutnya, Petualangan RG yang pada masa jayanya di tahun 2012-an sudah menelan dana milik puluhan warga di Bandung dan Jakarta dengan kisaran puluhan milyar rupiah, kini sudah di bekuk oleh pihak Kepolisian Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya di daerah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (28/7/2023) lalu.

Alexander Foe, kepada redaksi mengungkapkan, bahwa selain rasa syukur atas keberhasilan pihak Ditreskrimsus Fismodev Polda Metro Jaya di mana telah berhasil menangkap RG yang sempat buron selama 3 tahun terakhir ini, ia juga menyelipkan kata tanya.
“Tersisa di benak saya dan kawan-kawan korban penipuan RG, siapa sih cukong besar yang melindunginya selama 3 tahun jadi DPO (Daftar Pencarian Orang)?” tanyanya dengan penuh penasaran.
RG alias Rudy Gunawan, Siapa?
Menurut Alexander Foe, sosok RG merupakan Penjahat Kerah Putih yang licin bagai belut, pada era ke emasan di dunia kejahatan kerah putih kerap melakukan modus seakan-akan menjalankan sekolah bisnis Sekolah bisnis bernama GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School), di mana sempat malang melintang di Jakarta dan Bandung.
Dalam aksinya, GKMIBS yang mampu menyerap puluhan siswa dan mitra dari kalangan menengah ke atas, terdiri dari para professional di bidang finansial dan marketing, social entrepreneur ships, ideologi nasionalis, dan malahan merambah ke hal-hal spiritual.
“Sering ia mengaku lulusan Harvard University terus umbar janji-janji manis, membius sekaligus membuai siswa atau mitra kerjanya. Padahal, ujung-ujungnya hanya tipu-tipu belaka. Sangat di sayangkan SDM (Sumber Daya Manusia) para muda-mudi kita, menjadi frustrasi dan terhambat pengembangan karir serta pengembangan dirinya,” katanya.
“Harapannya, ini yang terakhir, jangan ada lagi personal semacam RG dan RG baru lagi,” cetus Alexander Foe sambil menunjukkan laporan polisi No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 Maret 2018.
Kepada redaksi, Alexander Foe kembali mengucapkan terima kasih, di antaranya ia tujukan kepada Brigadir Agus Setiawan yang melakukan penangkapan sosok DPO 3 tahun RG di Wilayah Grogol, Petamburan Jakarta Barat sekira pukul 16.40 WIB pada 28 Juli 2023.
“Setidaknya, si buron tiga tahun RG kini sudah tertangkap. Segera ia harus mempertangung-jawabkan perbuatannya. Terakhir, semoga terjawab, cukong besar RG selama 3 tahun buron, siapa?” pungkas Alexander Foe.
(Sumber : Alexander Foe)















