Oku Sumsel, CYBERNUSANTARA1.ID – Memastikan anggotanya bekerja dengan maksimal dalam menjalankan tugas nya, Kamis 23 Februari Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Arif Harsono S.I.K., M.H., dan ketua Bhayangkari Cabang OKU NY Indi Arif Harsono melakukan kunjungan ke Polsek Baturaja Barat dan Baturaka Timur.
Kegiatan ini sebagai agenda kerja dan tatap muka dengan Personil yang bertugas di Polsek Baturaja Timur dan Polsek Baturaja Barat dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (forkopimcam).
Selain memberikan arahan dihadapan anggotanya dan pihak Kecamatan AKBP Arif membuka diskusi secara santai. Selain memberikan arahan AKBP Arif juga meminta untuk selalu menjaga kondusif kamtibmas serta menanggulangi peredaran narkoba di wilayah perkotaan dan memastikan antisipasi kebakaran hutan dan lahan yang sewaktu waktu bisa saja terjadi.
“Saya sengaja datang dan mengunjungi Polsek jajaran sekaligus melibatkan pihak Kecamatan baik kelurahan maupun desa, pertama sebagai ajang silaturahmi dan terpenting memberikan himbauan baik terkait kemanan, larangan orgen remix, karhutla serta peredaran gelap narkoba,” ucap AKBP Arif disela acara.
Di suasana santai itu, AKBP Arif melakukan diskusi dan tanya jawab kepada pihak Kecamatan, Kelurahan dan Desa di wilayah Baturaja Timur dan Baturaja Barat. Arif juga menjelaskan mekanisme pelarangan musik remix di orgen tunggal yang tentu demi kebaikan bersama untuk menekan peredaran gelap narkoba dan keamanan.
”Saya bukan melarang masyarakat untuk mengadakan orgen tugal pada saat melaksanakan acara atau hajatan, akan tetapi kami menghimbau agar tidak memutar musik Remix / atau Dj karna itu bisa memicu dan menjadi tempat masyarakat menyalahgunakan Narkoba. Kalau untuk malam juga silahkan tapi musiknya jangan house remix. Saya batasi sampai pukul 22.00 wib saja,“ ujarnya.
Kenapa begitu jelas Arif, hal ini tidak lain agar masyarakat khususnya di perkotaan yang notabene padat penduduk bisa menikmati istirahatnya dengan baik.
“Kalau sudah larut malam nanti ada yang laporan apalagi, tentu kami akan bubarkan saya beri kebijakan sampai pukul sepuluh malam saja ya,” tutur AKBP Arif.
Selanjutnya dikatakan Kapolres OKU terkait Karhutla, mengingat kedepan akan menghadapi musim kemarau yang panjang, untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan, masyarakat di himbau jika membuka lahan, jangan melakukan dengan cara membakar, namun lakukan dengan cara di kumpulkan atau ditumpuk.
“Kalau ada yang ingin membuka lahan boleh dibakar tapi jangan sampai terbaca satelit artinya jangan sekaligus kita harapkan sedikit sedikit saja dan juga kalau lahan gambut jangan di bakar karena itu memicu kebakaran lahan dan menimbulkan asap sehingga menganggu,” terangnya.
Kapolres OKU di dampingi PJU di jajaran Polres OKU, diantaranya Kabag Ops Kompol Liswan, Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius, Kasat Reskrim AKP Zanzibar dan diterima langsung Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid beserta Wakapolsek dan jajaranya.
Turut hadir juga Camat Baturaja Timur Ogan Amri, Lurah se Kecamatan Baturaja Timur dan Kades dilingkungan Kecamatan Baturaja Timur.
( Alv )










