Empat (4) Alumni Pelatihan Mediasi Diterima Sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Binjai

Ragam Berita29 Dilihat
banner 468x60

Sumatera Utara, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., kembali mengabarkan berita gembira.

Hal itu terkait penerimaan 4 (empat) orang Alumni Pelatihan Mediasi IPPI sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, Rabu (28/9/2022).

Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengatakan ucapan Selamat & Sukses atas di terimanya 4 (Empat) orang Alumni Pelatihan Mediasi IPPI.

“Saya ucapkan Selamat & Sukses kepada Wilson Wirawan, S.E., S.H., M.H., CPM., CPArb., Bahrinal Silaen, S.H., CPM, Sukur Tandiono, S.E., S.H., M.H., CPM., CPArb., Budi Setiawan, S.H., CPM., sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp.

“Selaku Presiden DSI saya berharap  semoga Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara dapat menjalankan profesinya dengan lancar & sukses dalam mengemban amanah,” tutupnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *