Sandubaya – Polsek Sandubaya kembali menyisir jalan Propinsi yakni jalan pejanggik dan jalan selaparang untuk mengimbau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di Kota Mataram. Sabtu, (26/02/2022). Malam.
Berdampak pada ditetapkannya Kota Mataram sebagai kota dengan level 3 PPKM sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang berlaku pada tanggal 15-28 Februari dengan cara Patroli Blue Light, ujar Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah, SIK.
Melalui Kasi Humas Polsek Sandubaya Aiptu Andri Prasetya yang memimpin pengawasan kegiatan mengatakan sasaran hari ini adalah pedagang kaki lima (PKL) sesuai kebijakan untuk tetap peredaran ekonomi berjalan normal kita fokuskan pengawasan dan imbauan protokol kesehatan, pungkasnya.
“Memakai masker wajib ditempat-tempat keramaian untuk menekan angka penularan Covid19 diwilayah hukum Polsek Sandubaya dan apabila ditemukan tidak menggunakan masker kami berikan”.
Masih banyak ditemukan para pedagang maupun pengunjung masyarakat yang tidak mengetahui adanya imbauan pemerintah PPKM Level 3, secara rutin setiap malam Patroli Blue Light akan kita imbau, tutup Aiptu Andri.
(Red)