Ngarot, Interpelasi dan Nina Agustina

Ragam Berita76 Dilihat
banner 468x60

 

Apa hubungan antara tradisi ngarot dengan penggunaan hak interpelasi DPRD dengan Nina Agustina selaku Bupati Indramayu ?

jawabanya tergantung pada persepsi masing-masing orang. Itupun bagi orang yang mau berpikir.

Sebagaimana Tuhan memberi sindiran lewat kalamNYA yang tertulis pada buku suci orang Islam. “Apalaa tatafakkaruun” ? apakah kalian tidak berfikir ? terhadap serangkaian peristiwa yang terjadi di muka bumi ini.

Dua peristiwa yang berbeda waktu, tempat, tema, konten, narasi, baik secara teks maupun konteksnya menggambarkan seolah-olah tidak ada hubungannya sama sekali di antara keduanya itu.

Perbedaan yang secara diametral berlainan walaupun tidak berlawanan atau tidak saling menafikkan satu dengan lainnya. Tetapi ada tarikan yang menyatukan dalam satu rangkaian, karena adanya penghubung yang menghubungkan kedua hal yang berlainan tersebut. Dua hal yang berbeda tersebut adalah antara tradisi ngarot dengan interpelasi. Bertemu pada satu titik sentral yaitu Nina Agustina.

Tradisi ngarot yang di filmkan yang tayang perdananya di pubilkasikan pada puncak perayaan hari jadi Indramayu yang ke-494 pada tanggal 7 Oktober 2021, (yang menurut sebagian pihak penetapan tanggal hari jadi perlu kajian ulang).

Pemeran utama film ngarot diperankan oleh Nina Agustina. Dari peran selaku “gadis ngarot” inilah Nina Agustina dianugerahi penghargaan budaya oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Anugerah di bidang kebudayaan ini di serahterimakan pada prosesi seremonial puncak acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kendari Sulawesi Tenggara pada tanggal 09 Februari 2022.

Nina Agustina berkesempatan hadir pada acara HPN tersebut yang sejatinya tidak berkorelasi secara langsung dan strategis yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Dan tidak berimplikasi apapun secara politis manakala kehadirannya diwakili oleh orang yang ditunjuk untuk mewakilinya.

Pada saat yang bersamaan atau pada pekan yang sama telah diagendakan jadwal rapat paripurna DPRD tentang jawaban Bupati terhadap pertanyaan Interpelasi anggota DPRD pada tanggal 11 Februari 2022.

Agenda politik yang membahas tentang kebijakan Nina Agustina selaku Bupati tentang tata kelola pemerintahan Indramayu yang berdampak luas pada kesejahteraan rakyat. Agenda yang secara politis dan yuridis wajib hukumnya untuk dihadiri oleh Nina Agustina dalam kapasitasnya sebagai Bupati. Akan tetapi kehadirannya pada forum penting dan startegis ini diwakilkan kepada Sekretaris Daerah.

Bicara ngarot bicara tentang tradisi budaya di Desa Lelea, salah satu desa di wilayah kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Jarak tempuh dari Indramayu Kota ke Desa Lelea lebih kurang setengah jam perjalanan kendaraan pribadi. Tradisi ngarot menjadi salah satu Icon Budaya Indramayu menjadi semacam Festival Budaya Daerah Indramayu yang digelar setiap tahun pada bulan Desember pekan terakhir di hari Rabu.

Sebagai bentuk perwujudan penghormatan kepada Ki Buyut Kapol selaku sesepuh desa. Ki Buyut Kapol mendedikasikan hidupnya kepada remaja putra – putri Desa agar bersikap dan bertindak secara harmonis sesuai adat dan kepantasan dalam pergaulan atau hubungan remaja putra dan putri dalam mencari jodoh dan bersiap sedia turun ke sawah bertanam padi.

Selaras dalam jalinan pergaulan muda mudi dan selaras dengan tradisi masyarakat agraris. Pada acara Festival Ngarot remaja putri memakai mahkota bunga. Konon jika remaja putri yang memakai mahkota bunga tersebut diperuntukkan hanya bagi remaja putri yang masih perawan. Mahkota bunga sebagai penanda atas kesucian dari remaja putri. Jika remaja putri tersebut ternyata sudah tidak suci lagi maka bunga mahkota yang di pakainya itu akan layu.

Yang jadi persoalan adalah ketika Nina Agustina memakai mahkota bunga dan berperan sebagai gadis Ngarot apakah ada pengaruhnya jika di tinjau dari sudut mistik. Karena sudah menjadi pengetahuan umum bahwa perayaan tradisi budaya selalu berkelindan dengan aspek mistik.

Efek dari penggunaan Tradisi Budaya yang tidak sesuai dengan pakemnya seringkali berdampak negatif bagi pelakunya dan daerahnya.

Penggunaan simbol budaya yang tidak sesuai pakem yang di perankan oleh Nina Agustina dalam kapasitas dirinya sebagai Bupati Indramayu, akankah berdampak kegaduhan bagi dirinya dan bagi Kabupaten Indramayu secara menyeluruh.

Dibutuhkan kajian yang mendalam dan komprehensif terhadap keterkaitan penggunaan tradisi budaya yang tidak sesuai pakem dengan kondisi real sosial politik pemeritahan daerah Indramayu saat ini.

Akankah jawaban Bupati terhadap pertanyaan Interpelasi anggota DPRD yang dijadwal ulang pada pekan ini tanggal 17 Februari 2022 akan memberi jawaban yang dinilai oleh para pengusul hak interpelasi dengan nilai summa cum laude.

Sempurna Jawabannya dan bagi yang mengajukan pertanyaan. Maka interpelasi akan selesai sampai disini. Sebaliknya jika jawaban bupati dapat nilai 5 oleh DPRD, maka besar kemungkinan penggunaan hak pengawasan DPRP berlanjut ke tahap berikutnya yang akan mengakhiri karir politik Nina Agustina. Bagaikan mahkota bunga gadis ngarot yang layu sebelum berkembang.

Apakah kegaduhan sosial politik pemeritahan daerah Indramayu sejak tanggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 26 Februari 2021 sampai jelang satu tahun ini adalah efek dari penggunaan simbol tradisi budaya yang tidak sesuai pakem ? Dibutuhkan kajian akademis rasional obyektif disamping kajian mistik subyektif oleh para ahli di bidangnya masing masing.

Semoga berfaedah.

Oleh : H. MAHPUDIN, S.H., M.M., M.Kn.

Penulis adalah Rakyat Indramayu.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *