Jakarta – Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) adalah sebuah badan hukum perkumpulan yang memberikan layanan alternatif penyelesaian sengketa di berbagai sektor sengketa di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD via WhatsApp, Minggu (13/2/2022).
“Dewan Sengketa Indonesia berharap dapat memberikan layanan alternatif penyelesaian sengketa yang prima bagi semua pemangku kepentingan (stakeholders) yang menggunakan instrumen Dewan Sengketa Indonesia sebagai lembaga penengah dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa yang sedang dihadapi oleh para pihak,” ungkapnya.
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) berusaha untuk meraih kepercayaan (trust) dari para pemangku kepentingan (stakeholders) dan pengguna jasa sengketa di Indonesia maupun di luar negeri dengan memberikan kesan bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) adalah lembaga yang benar – benar kredibel dalam menangani persengketaan yang sedang dihadapi para pihak,” ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap DSI, lanjutnya, “Saat ini DSI sedang mengupayakan kerjasama Internasional dengan 25 (dua puluh lima) Lembaga Mediasi / Arbitrase Internasional,” katanya.
“Ke-25 (dua puluh lima) Lembaga Mediasi / Arbitrase Internasional yang sedang dilakukan penjajakan kerjasama yaitu:
Singapore International Arbitration Centre (SIAC)
Singapore International Mediation Centre (SIMC)
Asian International Arbitration Centre (AIAC)
Hong Kong International Arbitration Centre (HKIAC)
– International Maritime Organization (IMO)
International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS)
International Congress of Maritime Arbitrators (ICMA)
Japan International Dispute Resolution Center (JIDRC)
The Korean Commercial Arbitration Board (KCAB) International
Beijing International Arbitration Center (BIAC)
Chinese Arbitration Association, Taipei (CAA)
London Court of International Arbitration (LCIA)
Australian Centre for International Commercial Arbitration (ACICA)
Paris Arbitration Association
Hamburg International Arbitration Center (HIAC)
Frankfurt International Arbitration Center (FIAC)
Madrid International Arbitration Center (MIAC)
The Danish Institute of Arbitration
Milan Chamber Arbitration
Netherlands Arbitration Institute (NAI)
Asian Development Bank (ADB)
ADGM Arbitration Center
Abu Dhabi Global Market (ADGM)
The European Court of Arbitration
Credibility International
“Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang dijalin oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) maka diharapkan dapat terjalin kerjasama saling menguntungkan diantara sesama Lembaga Mediasi / Arbitrase,” ucapnya.
“Bagi DSI dengan adanya kerjasama Internasional tersebut maka akan semakin memperkuat posisi DSI di level Internasional sebagai salah satu penyedia jasa layanan alternatif penyelesaian sengketa berkelas dunia,” ungkapnya.
“DSI berharap masing – masing lembaga Mediasi / Arbitrase Internasional tersebut bersedia untuk saling tukar – menukar informasi, pengetahuan dan pengalaman dalam menangani sengketa yang berbasis kontrak / perjanjian dan non – kontrak / perjanjian dengan menggunakan prosedur Mediasi / Konsiliasi / Arbitrase / Panel Ahli”.
“Semoga dengan kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang memberikan layanan penyelesaian sengketa dapat mendorong terwujudnya prosedur penyelesaian sengketa yang mudah, sederhana, kompeten dan profesional,” pungkas Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD.
Sumber : Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI)