Bandung – Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M. Silalahi, ST., menghadiri acara pemberian Anugerah Cagar Budaya 2021, di El Royal Hotel, Bandung, Jumat (17/12/2021).
Hadir pula pada acara itu, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Kadisbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari.
Mewakili DPRD Kota Bandung, Folmer menaruh apresiasi tinggi bagi pemilik dan pemelihara cagar budaya, terutama yang masih mempertahankan keaslian bangunannya. Penghargaan yang diberikan dalam acara itu menjadi salah satu bagian kehormatan Pemerintahan Kota Bandung kepada para penjaga cagar budaya.
Ia berharap para pelestari cagar budaya terus diberi perhatian berupa insentif atau keringan dari Pemkot Bandung. Upaya untuk menjaga bangunan bentuk asli cagar budaya memerlukan pengorbanan yang cukup besar dari para pemilik bangunan, karena pada umumnya berada di daerah strategis.
“Mereka tidak bisa mengubah, merobohkan, mengganti dengan bangunan baru, yang menjadi peluang ekonominya terhambat karena banyak pihak yang ingin berinvestasi tetapi urung karena mengetahui itu bangunan cagar budaya. Salah satu cara menghormati pilihan pemilik bangunan ini dalam bentuk penghargaan,” ujarnya.
Folmer juga berharap pemilik bangunan cagar budaya ini dibantu oleh skema CSR sehingga proses perawatan bangunannya bisa didukung secara periodik. Bila perlu, kata Folmer, diciptakan beberapa kegiatan aktivasi dan insentif bagi pemilik bangunan cagar budaya.
Sebagai contoh, program kegiatan yang menghidupkan kawasan bangunan cagar budaya melalui satu tema wisata sejarah Bung Karno. Terdapat banyak titik kunjungan ke cagar budaya yang bisa ditawarkan kepada wisatawan, terutama anak muda yang memiliki minat pada sejarah perjalanan Bung Karno di Kota Bandung.
“Kalau dibikin event wisata sejarah, lokasi-lokasi itu pasti mengena pada bangunan-bangunan cagar budaya, apalagi kalau bicara sejarah seperti bangunan kisah Bung Karno. Napak tilas sejarah Bung Karno ada belasan, mulai rumah Bung Karno, penjara Banceuy, Gedung Indonesia Menggugat, dan lainnya,” ujarnya.
Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap apresiasi kepada para pemilik bangunan cagar budaya ini mendorong pemilik bangunan cagar budaya lain tetap memelihara bangunannya yang selama ini dimiliki atau digunakan sehari-hari.
“Pelestarian cagar budaya ini sangat penting karena pasti memiliki nilai sejarah dan cerita soal perkembangan peradaban di Kota Bandung. Ini yang penting buat kita pelihara sehingga kita bisa memahami sejarah Kota Bandung,” ujarnya.
Kadisbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, sejak 2016 Pemkot Bandung telah menggelar penghargaan bagi penerima Anugerah Cagar Budaya. Ada lima kategori penghargaan yang terdiri dari kategori Perlindungan I yang menyangkut pelestarian di kawasan kota taman.
Kategori Perlindungan II menyasar bangunan cagar budaya yang terhitung sebagai aset langka atau terancam punah. Pada kategori Pemanfaatan I, penghargaan diberikan kepada pemilik bangunan umum yang harus terus beradaptasi, dan kategori Pemanfaatan II meliputi adaptasi fungsi rumah tinggal menjadi non-hunian.
Sedangkan kategori Pengembangan diberikan bagi pemilik bangunan cagar budaya yang berupaya melestarikan dengan konsep pengembangan atau revitalisasi, serupa café atau tempat komersial lain yang mempertahankan esensi bangunannya.
Penerima penghargaan itu juga menerima insentif masing-masing berupa uang Rp10 juta. Penerima ditentukan oleh juri yang berlatar pakar dan survei ke lapangan. Saat ini, total ada 1.700 lebih bangunan cagar budaya untuk klasifikasi bangunan A, B, dan C.
Dalam acara itu juga diluncurkan laman resmi Sistem Informasi Data Bangunan Cagar Budaya Mantap Terintegrasi (SigayaPinter) sebagai penyedia informasi bangunan, situs, dan kawasan cagar budaya. SigayaPinter merupakan upaya pemkot bandung untuk mempermudah warga mendapatkan informasi terkait cagar budaya di Kota Bandung.
(Sumber : Humas)