Bandung, Jawa Barat — Musyawarah Cabang VIII PPP Kota Bandung di gelar pada Jum’at, 5 November 2021 yang bertempat di Hotel Grand Preanger Bandung.

Musyawarah Cabang tersebut dihadiri oleh beberapa unsur undangan, yaitu perwakilan dari setiap PAC, Pengurus Harian DPC PPP Kota Bandung, rekan partai sejawat, DPW PPP Jawa Barat,dan dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (isi gelarnya).

Setiap musyawarah seharusnya berjalan secara demokrasi, namun pada kenyataannya musyawarah tersebut berjalan dengan sangat alot dan di pelintir oleh pihak DPC sehingga terjadi beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak DPC dalam sidang Paripurna V (Pemilihan Formatur Muscab).

“Penentuan 5 formatur dilakukan oleh ketua DPC  yang disahkan oleh SC dan OC tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan peserta Muscab secara sah sesuai AD/ART yang ada,” ujar Ari Syahbani selaku ketua PAC dari Kecamatan Batununggal.

Ada beberapa kejanggalan yang terjadi pada hajat akbar ini, “Sangat disayangkan sekali, moment 5 tahun sekali tapi sangat tidak fair dan tidak sesuai dengan AD/ART. Hasil dari Pramuscab dibawa ke sidang Muscab tanpa disertai berita acara dan itu disahkan oleh pimpinan sidang dengan alasan tidak ada lagi pengurus harian DPC, ini merupakan pernyataan dari ketua DPC nya langsung,” paparnya saat ditemui di lokasi acara.

Musyawarah Cabang PPP Kota Bandung sedianya menjadi ajang untuk memilih kader terbaik untuk memimpin partai. Oleh karenanya proses musyawarah harus berdasar pada peraturan organisasi yang berlaku. Maka jika dalam prosesnya musyawarah cabang menabrak peraturan organisasi dan tata tertib, hasilnya pun menjadi cacat prosedur dan cacat hukum.

Lebih dari itu, yang lebih dikhawatirkan adalah timbulnya kekecewaan dan perpecahan di internal kader dan pengurus partai.

Sikap dan tindakan Ketua PPP Kota Bandung yang memaksakan kehendaknya dengan menabrak peraturan organisasi dan tata tertib demi memuluskan calon yang diusungnya, secara nyata telah mencederai nilai demokrasi dan nilai-nilai partai yang seharusnya dijunjung tinggi.

“Oleh karenanya, dengan ini kami menyampaikan keberatan dan menolak tindakan sepihak yang dilakukan dalam proses pemilihan formatur. Kami meminta agar pimpinan pusat dan wilayah mengambil sikap dan memerintahkan agar proses musyawarah cabang PPP Kota Bandung dikembalikan sesuai dengan seharusnya,” tutupnya.

 

(Redaksi)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *