Polisi Himbau Penerapan Prokes Covid-19 Di Tempat Perbelanjaan Dan Bagi – Bagi Masker Dimasa PPKM

Ragam Berita2 Dilihat
banner 468x60

Majalengka, Jawa Barat — Anggota Samapta Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan patroli ke tempat perbelanjaan dan apotik untuk menghimbau tentang penerapan prokes Covid-19, Senin (27/09/2021).

“Giat ini rutin dilaksanakan oleh anggota Samapta Polres Majalengka Polda Jabar untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar,” kata kasat Samapta Polres Majalengka Polda Jabar AKP Erik Riskandar.

banner 336x280

Kasat Samapta juga menambahkan selain giat patroli, anggota Samapta Polres Majalengka Polda Jabar juga melaksanakan dialogis ke apotik untuk mengecek ketersediaan obat obatan dan alat prokes untuk pencegahan penyebaran covid-19.

Semoga dengan melaksanakan kegiatan ini kedepannya penyebaran virus covid-19 dapat berhenti dan bisa kembali beraktifitas seperti biasanya. Tukas Kasat Samapta AKP Erik Riskandar. *Kabid Humas Polda Jabar*

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *