Polres Pekalongan – Puluhan warga dan pedagang yang ada di Jalan Mandurorejo, komplek Alun-alun Kajen Kab.Pekalongan pagi tadi langsung panik kala mendengar imbauan dari pengeras suara yang disampaikan anggota kepolisian yang memperingatkan mereka untuk menggunakan masker, mengingat masker yang dibawa hanya disimpan dan tidak dipakai, Minggu (19/9/2021)
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS.Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H., mengatakan, pihaknya sengaja memilih lokasi komplek Alun-alun Kajen untuk melakukan Patroli sekaligus Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) mengingat dilokasi tersebut setiap akhir pekan ramai akan pedagang dan warga masyarakat yang akan melaksanakan olahraga pagi.
“Operasi yustisi saat ini untuk memberikan edukasi pendisiplinan masyarakat untuk tetap patuh dengan Protokol Kesehatan (prokes) di tengah Pandemi COVID-19, salah satunya dengan membagikan masker ” ujar Ipda Heru.
Dengan berjalan kaki petugas berjalan mengelilingi komplek alun-alun Kajen untuk mengingatkan siapa pun yang dilihatnya tak menggunakan masker dengan baik. “Bu, panjenengan yen dodolan maskere dipakai ya,” ujar salah satu petugas memperingatkan seorang pedagang pakaian yang tak menggunakan masker.
Petugas terus berjalan dan berhenti setiap kali menemukan warga tak bermasker atau tidak menggunakan masker dengan baik. Tak sekadar mengingatkan, petugas berhenti dan memastikan orang tersebut memakai maskernya.
“Pak sampeyan maskere pundi ? Ayo dipakai,” ucap petugas sembari menunggu orang tersebut mengenakan maskernya.
Tak luput dari perhatiannya, petugas juga memperingatkan orangtua yang membawa anak kecil atau bayi namun tak diberi masker atau pelindung wajah. “Mas, mbak, niki jenengan berdua sudah pakai masker tapi kasihan anak jenengan. Ini bahaya, sudah jangan lama-lama, gek ndang bali,” pinta petugas.
( IMAM SANTOSO )