Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) terus berkembang di seluruh Indonesia bahkan hingga ke Mancanegara.
Di ketahui, tepatnya pada tanggal 18 Juni merupakan hari yang bersejarah, karena pada tanggal tersebut Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merayakan Hari Arbiter Nasional Indonesia (Indonesia National Arbitrator Day).
Dalam keterangannya Presiden DSI Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., mengatakan, “Pada hari ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) memperingati hari Arbiter Nasional Indonesia (Indonesia National Arbitrator Day) tepatnya pada tanggal 18 Juni,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (18/06/2023).
Perlu saya sampaikan, lanjutnya, “Praktisi ARBITER DSI saat ini telah hadir di berbagai Pengadilan Negeri dan Agama di seluruh Indonesia, sehingga kehadirannya menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai sengketa,” ucapnya.
“Dengan di tetapkannya Hari ARBITER Nasional Indonesia oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) maka di harapkan keberadaan profesi ARBITER dapat semakin di akui dan mendapatkan apresiasi baik dari masyarakat dan berbagai stakeholders lainnya,” kata Sabela Gayo.
Pada perayaan Hari Arbiter Nasional Indonesia (INDONESIA NATIONAL ARBITRATOR DAY) kali ini membawa tema “Dengan semangat memperingati HARI ARBITER NASIONAL INDONESIA kita perkuat Sistem Arbitrase di Indonesia“.
Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D, selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berharap ARBITER bisa lebih profesional dan kompeten baik di dalam maupun di luar Pengadilan dalam memberikan layanan ARBITER di Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










