Deiyai, CYBERNUSANTARA1.ID — Ketua Kesbangpol Kab. Deiyai pimpin monitoring hasil verifikasi ulang berkas persyaratan bakal calon Majelis rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Wakil Adat dan Wakil Perempuan tingkat Kabupaten Deiyai di halaman Kantor Kesbangpol Distrik Tigi, Kab. Deiyai Provinsi Papua Tengah, Rabu (17/05/2023).
Dalam kegiatan Monitoring hasil verifikasi ulang berkas persyaratan Bakal Calon Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, turut hadir AKP Harsat Muthalib, S.H, M.H (Kasat Intelkam Polres Deiyai), IPDA Marshellios M. Sawen (Kasat Binmas Polres Deiyai), Dorlince Kotouki (Sekretaris Panitia Seleksi), Sebastinus Koto, S.Sos (Anggota Panitia Seleksi), Marinus Edowai, S.Th, M.Th (Anggota Panitia Seleksi), Sepanya Mote (Anggota Panitia Seleksi), Frans Mote (Kepala Suku Besar Deiyai) dan 8 Personil Anggota Polres Deiyai.
Giat Monitoring hasil verifikasi ulang berkas persyaratan bakal calon Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah Wakil Adat dan Wakil Perempuan tingkat Kabupaten Deiyai di ikuti para calon MRP dan Anggota dengan di lakukan pengamanan 30 orang.
Hasil kebijakan telah di putuskan pada pukul 14.40 Wit di mana keterwakilan dari tiap Pokja Adat dan Pokja Perempuan hanya mendapati satu pencalonan.
Setelah itu di lanjutkan dengan menunggu hasil keputusan dari tiap Pokja untuk menyampaikan hasil ke Panitia Seleksi (Pansel) untuk mewakili tiap Pokjanya.
Keputusan dari tiap Pokja telah menyerahkan nama-nama yang mewakili dari tiap organisasi namun belum di sahkan dan masih menunggu rekapan yang akan di beritahukan kemudian hari.
Monitoring Hasil Ulang Verifikasi Persyaratan Bakal Calon MRP Provinsi Papua Tengah Wakil Adat dan Perempuan Tingkat Kabupaten Deiyai selesai pada pukul 14.47 wit.
Kebijakan yang di buat oleh Panitia Pengawas (Panwas) dan Panitia Seleksi (Pansel) yaitu dengan mengakomodir 1 (satu) keterwakilan dari tiap Pokja maupun dari Pokja Adat dan Pokja Perempuan untuk mewakili tiap organisasi.
Dalam pemilihan Pokja Perempuan di ketahui, bahwa para calon MRP menginginkan apabila kebijakan hanya di rekomendasikan satu keterwakilan maka seluruh Pokja Perempuan menginginkan keseluruhan organisasi dari Pokja Perempuan juga hanya bisa mendapatkan 1 (satu) atau meloloskan 1 (satu) keterwakilan.
Para bakal calon MRP dari Pokja Perempuan memberitahukan kepada Panitia Seleksi (Pansel) untuk bisa meloloskan yang sudah Memenuhi Syarat (MS) yang sebelumnya 3 (tiga) calon menjadi 1 (satu) calon untuk mewakili organisasinya.
Hasil keputusan dari usulan nama-nama yang di serahkan dalam tiap Organisasi/Lembaga di Kab. Deiyai telah di terima oleh Panitia Seleksi (Pansel) untuk di rekap ulang dan di lihat kembali bagaimana hasil dari pada keputusan yang akan menjadi hasil verifikasi tetap.
Untuk pengumuman hasil dari pada keputusan nama-nama yang di usulkan oleh tiap pokja akan di beritahukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) maupun Panitia Pengawas (Panwas) kapan akan dilaksanakan.
Adapun nama-nama usulan dari tiap lembaga :
– Frans Mote (Organisasi Dewan)
– Bernet Pekei (Organisasi LMA)
– Andreas Pakage (Organisasi LMA-O)
– Otolince Pigai (Organisasi WKRI)
– Yuliana Madai (Organisasi Perkauwan)
– Sempo R. Badi (Organisasi SPP)
Dengan adanya hasil verifikasi yang tidak dapat di terima oleh para pencalon MRP ini dapat menimbulkan adanya gejolak antara sesama Organisasi/Lembaga yang sedang mencalonkan diri sebagai salah satu dari bakal calon MRP.
Dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan yang di lakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang kurang bisa memahami apa maksud dan tujuan penyampaian dari para pencalonan MRP yang bisa saja menimbulkan gesekan ataupun clash kepada Panitia Seleksi (Pansel) dalam mengumumkan hasil verifikasi akhir.
Dalam hal ini, anggota Sat IK telah berkordinasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) untuk bisa mengetahui bagaimana tahapan-tahapan dalam memutuskan hasil dari kebijakan yang telah di sepakati bersama oleh Panitia Seleksi (Pansel) dalam memutuskan nama-nama yang telah mewakili dari tiap Organisasi/Lembaga.
Oleh karena itu pihak dari Kesbangpol Tetap melakukan monitoring dan berkordinasi kepada Panitia Seleksi (Pansel).
Perlunya pihak Kesbangpol antisipasi oleh pihak keamanan untuk tetap waspada maupun berjaga-jaga terhadap hal-hal yang tidak di inginkan selama pelaksanaan penerimaan bakal calon MRP tingkat kabupaten deiyai.
Kemudian melakukan deteksi dini kepada Organisasi/Lembaga yang telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon MRP agar tidak di temukan oknum yang dapat menimbulkan masalah di Kab. Deiyai.
(Nov)










