Pemerintah Gampong Pante Pirak Gelar Musdes Khusus Penentuan KPM BLT Dana Desa Tahun 2022

Ragam Berita2 Dilihat
banner 468x60

 

Manggeng, Aceh – Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 dimana pada pasal 5 ayat (4) penggunaan dana desa tahun 2022 diatur penggunaannya yaitu program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen, pemerintah Gampong Pante Pirak kecamatan Manggeng kabupaten Aceh Barat Daya menggelar musyawarah khusus dalam rangka validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2022 pada Sabtu (26/02/2022).

Kegiatan yang di prakarsai oleh Pemerintah Gampong dan Tuha Peut ini di gelar di balai Pertemuan Gampong Setempat dan dihadiri sebanyak 45 orang undangan yang di undang adalah Kepala Dusun dan perwakilan masyarakat dari Masing-masing Dusun, Ketua Tuha Peut Beserta Anggota, PD, PLD, Babinsa beserta Perangkat gampong Lainnya.

Musrizal, ST Selaku PLH Keuchik Gampong Pante Pirak dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tahun 2022 anggaran dana desa sebanyak 40 persen digunakan untuk BLT Dana Desa, 20 persen untuk program ketahanan pangan, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19 serta sisanya 32 persen untuk program prioritas lainya.

“Setelah melalui proses pengajuan dari masing-masing Dusun dan seleksi yang ketat dengan di putuskan secara musyawarah, pada tahun 2022 untuk Gampong Pante Pirak jumlah penerima BLT Dana Desa ada 79 KPM”, jelas Musrizal.

Lebih lanjut Musrizal menjelaskan bahwa penentuan KPM di Gampong Pante Pirak dilimpahkan kepada Forum peserta Musyawarah, siapa-siapa saja yang berhak menerima perlu diketahui karena penerima BLT Dana Desa tidak boleh tumpang tindih dengan penerima bantuan sosial lainnya seperti Sembako dan Bantuan PKH dan harus sesuai dengan administrasi serta persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Seperti kita ketahui pemberian bantuan sosial akan selalu menjadi hal yang sensitif bagi siapapun, saya berharap masyarakat bisa bersama-sama memahami aturan dan dasar hukumnya sehingga tidak terjadi kesalah pahaman di depannya”, harap Musrizal

Sementara itu, Pendamping Desa Aslinda Sastra di dampingi Pendamping Lokal Desa M. Salman, dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa musdes penetapan calon KPM BLT DD di Gampong Pante Pirak ini untuk penetapan KPM BLT DD 2022. Penetapan penerima BLT yang di alokasikan dari Dana Desa menurut dari Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2022, serta PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Dana Desa per kabupaten/kota di tentukan penggunaannya untuk program perlindungan sosial berupa BLT DD paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan paling sedikit 20 persen dan dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8 persen dari total pagu Dana Desa wajib dianggarkan,” terangnya.

Sastra juga menguraikan, syarat penerima manfaat BLT DD 2022 merupakan keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di gampong bersangkutan dan di prioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori sangat Miskin.

“Kemudian, keluarga miskin yang terdampak pandemi virus Covid-19, dan belum menerima bantuan dari pemerintah, serta rumah tangga dengan anggota keluarga tunggal atau lanjut usia,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Sastra, “Data penerima BLT DD 2022 yang sudah diputuskan dalam musyawarah desa Khusus ini dituangkan dalam lampiran Peraturan Keuchik atau Keputusan Keuchik. Dalam Peraturan atau Keputusan Keuchik tersebut harus memuat beberapa kolom yakni nama, alamat KPM, rincian KPM berdasarkan jenis kelompok pekerjaan, dan jumlah KPM,” katanya.

“Peraturan atau Keputusan Keuchik itu nantinya disampaikan kepada Dinas DPMP4 Abdya dalam bentuk soft copy untuk selanjutnya direkam pada OMSPAN Kemenkeu RI sebagai persyaratan penyaluran penyaluran BLT Desa tahun anggaran 2022 paling lambat akhir bulan Februari ini,” ungkap Sastra.

Secara terpisah Anita Selaku Kaur Tata Usaha Umum yang dihubungi oleh awak media cybernusantara1.id melaui pesan Whatsapp menerangkan bahwa para peserta musyawarah sepakat menetapkan calon KPM BLT DD tahun 2022 berjumlah 79 KPM, sedangkan data Tahun 2021 sebanyak 159 KPM kemudian ini terpaksa dikurangi dikarenakan anggaran tidak memadai,” tulis Anita.

Acara Musdessus tersebut dihadiri Ketua Tuha Peut, Tgk Jamaluddin bersama anggota, Tuha Lapan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat,, Banbinsa Serda Suardi, serta Perwakilan Masyarakat Gampong pante Pirak.

 

(IWAN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *