Karawang – Pemdes Sampalan gelar rapat sosialisasi terkait program PTSL beserta Tim Ajudikasi BPN, Muspika, Babinsa, Binmas, serta jajaran Pemdes di Aula Desa Sampalan Kutawaluya Karawang, Kamis (20/1/22).
Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2022 dari BPN Karawang, Avansa menyampaikan, “Semua masyarakat yang mempunyai lahan tanah di wilayah Sampalan harus mempunyai sertifikat. Mau tidak mau ini sudah menjadi keharusan dan tahun ini harus sudah di sertifikatkan,” ucapnya dalam rapat.
“Harapan kami, program PTSL ini dapat terlaksana dengan sukses dan lancar untuk merealisasikan program di 71 Desa 11 kecamatan. Dalam program ini, semua Desa jadi prioritas yang mana program ini harus tercapai untuk Desa Sampalan dengan kuota 1000. Karena itu mohon dukung kami agar program PTSL ini bisa berjalan sukses dan lancar,” katanya.
“Program ini amat sangat membantu masyarakat. Komitmen kami jika program ini selesai segala sesuatunya sertifkat akan langsung kami bagikan. Mohon kerjasama dari semua elemen Pemerintah Desa agar program ini berjalan sesuai harapan,” tambah Avansa.
“Untuk mekanismenya tetap sama seperti tahun sebelumnya, syarat pendaftaran masyarakat cukup menyerahkan foto copy KTP, Foto Copy KK, SPPT tahun berjalan dan bukti pendukung lainnya. Semua berkas persyaratan tersebut kemudian diserahkan kepada BPN melalui panitia desa,” ucap Avansa Ketua Tiem 4 BPN.
Ditempat yang sama, Sertu Anton Sujana Babinsa Sampalan yang hadir dalam rapat sosialisasi program PTSL yang di gelar di Aula Desa Sampalan mengatakan, “Program ini sangat menguntungkan masyarakat, karena dengan adanya sertifikat tanah, maka memiliki bukti kepemilikan yang sah,” katanya.
“Kami sebagai aparat keamanan dalam hal ini TNI – POLRI, Muspika Kecamatan serta Stakeholder lainnya siap membantu untuk kelancaran dan kesuksesan program pemerintah pusat demi warga masyarakat semuanya,” tegasnya.
Saat di mintai keterangan terkait program PTSL Mp Rohendi sebagai
Sementara itu, Rohendi sebagai Kas Trantib Kecamatan Kutawaluya mengatakan, “Saya mengajak kepada semua masyarakat yang ada di Kutawaluya untuk bersama sama mendaftarkan tanahnya dalam program PTSL supaya tanah tersebut bisa di akui secara resmi keabsahannya,” ucapnya.
“Saat ini yang masih berbentuk akte jual beli dan bentuk apapun kalau di sertifikatkan kekuatan hukumnya akan kuat sekali. Dengan adanya program ini kami sangat mendukung sekali. Semoga adminitrasi pertanahan di kutawaluya semakin rapih,” harap Rohendi.
“Semoga masyarakat yang mempunyai tanah yang belum tersertifikatkan melalui program ini bisa terbantu. Demi kelancaran dan suksesnya program pemerintah pusat, kami sebagai Kasi Trantib Kutawaluya beserta anggota siap membantu keamanan bekerjasama TNI dan POLRI serta stakeholder lainya,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kades Desa Sampalan Jamal saat di mintai keterangan, menyampaikan, “Atas nama Pemerintah Desa bersama perangkat, saya ucapkan terimakasih khususnya kepada bapak Presiden, kepada Bupati Karawang dan kepada Badan Pertanahan Nasioanal yang mana telah membantu program sertifikat melalui program PTSL,” ungkapnya
“Untuk Desa sampalan sertifkasi melaui program PTSL ini diantaranya1000 bidang untuk sawah dan darat. Selanjutnya, Saya selaku ketua IKD Kecamatan Kutawaluya khususnya kepada para Kepala Desa yang ada di Kutawaluya, ayo kita lancarkan program PTSL. Mari kita sukseskan program ini, jangan sampai ada hambatan hambatan. Pesan saya, jangan sampai mempersulit masyarakat dalam program PTSL ini untuk wilayah Kecamatan Kutawaluya, ” pungkasnya
Masih di tempat yang sama, Camat Rochman menyampaikan kepada awak media, “Kami berharap masyarakat dapat mempergunakan kesempatan baik ini untuk segera memiliki sertifikat,” ucapnya.
“Program sertifikat PTSL Dan BPN Kab. Karawang sudah mempersiapkan 10.000 buku untuk Kecamatan Kutawaluya. Ini kesempatan terbaik agar Administrasi pertanahan kita semua ada kekuatan hukumnya,” pungkasnya.
(Chandra Wk/Hp)










