IPPI & DSI Bekerjasama Dengan Universitas Bengkulu Selenggarakan Pelatihan Mediasi Batch Ke-118

banner 468x60

Foto/Dok : Pelatihan Mediasi Batch Ke-118

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa kembali menggelar Pelatihan Mediasi Batch.

Demikian disampaikan oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CML., CPM., CPC., CPA., CPArb., CPLi., selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 16 Oktober 2024.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo, mengatakan, “Pada hari ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali melaksanakan Pelatihan Mediasi Batch yang mana pada kesempatan kali ini merupakan ke-118 kalinya dan akan digelar selama 5 (lima) hari kedepan mulai 16 hingga 20 Oktober 2024 melalui VIA ZOOM MEETING,” paparnya.

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah / Janji Mediator di Indonesia hingga saat ini secara kontinu terus melaksanakan pelatihan Mediasi Batch dengan menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten,” ucap Prof. Sabela Gayo dalam sambutannya.

Bahkan, lanjutnya, Dewan Sengketa Indonesia.yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) hingga saat ini telah meraih Rekor MURI.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Diketahui, narasumber narasumber yang telah dihadirkan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) diantaranya
Dr. Afwan Faizin, S.Ag., M.A. (Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia), Ny. Sri Gustini, S.H., M.A., CPL., CPCLE (Trainer Dewan Sengketa Indonesia), Dr. Afwan Faidzin (Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia), Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.H., M.Si., CPM., CPArb., serta masih banyak lagi yang lainnya.

Ia berharap selama berjalannya Pelatihan Mediasi Batch
tersebut para peserta dapat memahami materi materi yang disampaikan, sehingga dalam prakteknya dapat menjadi Mediator yang kompeten dan Profesional.

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *