JAKARTA, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melakukan audiensi strategis dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada Senin, 8 Desember 2025, di Jakarta. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pengembangan sumber daya manusia unggul dan penguatan sistem penyelesaian sengketa di Indonesia.
Audiensi dipimpin langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPArb., CPLI, dan diterima oleh Kepala Divisi Kerja Sama dan Pengembangan LPDP RI, Dr. Agam Bayu Suryanto, MBA.
Pertemuan ini membahas peluang kerja sama strategis dalam pengembangan kapasitas SDM nasional, khususnya dalam bidang hukum, arbitrase, mediasi, dan resolusi konflik yang terintegrasi dengan program pembiayaan pendidikan LPDP.
Dorong SDM Penyelesaian Sengketa Berkelas Dunia
Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak ahli penyelesaian sengketa yang memiliki standar kompetensi global.

“DSI memandang bahwa penguatan sumber daya manusia di bidang penyelesaian sengketa harus didukung oleh akses pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. LPDP memiliki peran strategis untuk mencetak generasi ahli hukum, mediator, dan arbiter berkelas dunia,” ujar Prof. Sabela Gayo.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan LPDP merupakan bagian dari ikhtiar nasional untuk membangun sistem penyelesaian sengketa yang berintegritas, profesional, dan berdaya saing internasional.
“Kami ingin melahirkan SDM penyelesaian sengketa yang tidak hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga berkarakter, beretika, dan berwawasan kebangsaan,” tambahnya.
LPDP Sambut Baik Kolaborasi Strategis
Sementara itu, Dr. Agam Bayu Suryanto, MBA, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DSI yang dinilai sejalan dengan visi LPDP dalam membangun kualitas SDM Indonesia.
“LPDP sangat terbuka terhadap kolaborasi yang berdampak langsung pada penguatan kapasitas SDM nasional. Apa yang disampaikan DSI sejalan dengan misi kami dalam menyiapkan pemimpin dan profesional masa depan Indonesia,” ungkap Dr. Agam.
Menurutnya, bidang penyelesaian sengketa memiliki peran krusial dalam menunjang iklim investasi, kepastian hukum, serta stabilitas ekonomi nasional.
“Penguatan keahlian di bidang arbitrase dan mediasi tidak hanya berdampak pada sektor hukum, tetapi juga berkontribusi besar terhadap ekosistem pembangunan ekonomi nasional,” tambahnya.
Menuju Kerja Sama Berkelanjutan
Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi kerja sama konkret antara DSI dan LPDP, baik dalam bentuk program beasiswa, pelatihan lanjutan, riset terapan, hingga pengembangan jejaring internasional di bidang penyelesaian sengketa.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, konstruktif, dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun Indonesia yang unggul melalui pendidikan dan supremasi hukum yang berkeadilan.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










