BANDUNG, CYBERNUSANTARA1.ID — Dedikasi dan komitmen Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam melindungi warga negara Indonesia kembali terbukti. Melalui kerja cepat dan koordinasi lintas negara, Polda Jabar berhasil memulangkan Reni Rahmawati, WNI asal Jawa Barat yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak di Republik Rakyat Tiongkok.
Keberhasilan ini tidak hanya menandai keberpihakan institusi kepolisian terhadap korban kejahatan transnasional, tetapi juga mendapat apresiasi resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, yang menyebut Polda Jabar bergerak cepat, tepat, dan profesional.
Apresiasi Tinggi dari KJRI Guangzhou
Dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (18/11/2025), Konsul Konsuler KJRI Guangzhou, Indah Mekawati, menegaskan bahwa laporan awal dari Polda Jabar menjadi kunci terselamatkannya Reni.

“Terima kasih kepada Polda Jabar, khususnya kepada Bapak Kapolda Jabar. Sejak awal kami mengikuti kasus ini dari pemberitaan dan laporan resmi kepolisian. Begitu menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian Guangzhou dan Public Security Bureau Provinsi Fujian,” ujar Indah.
Ia menjelaskan bahwa kecepatan informasi dari Polda Jabar sangat menentukan kemampuan KJRI untuk segera melakukan upaya diplomasi dan tindakan perlindungan.
“Sesuai protap, kami meminta polisi setempat untuk melacak, melokasikan, dan memastikan keamanan WNI. Informasi awal dari Polda Jabar sangat membantu mempercepat proses ini,” jelasnya.
Negosiasi Panjang dan Tantangan Hukum di Tiongkok
Proses pemulangan Reni tidak berlangsung mudah. Pada 10 Oktober 2025, Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, turun langsung melakukan pertemuan dan negosiasi dengan keluarga suami Reni, difasilitasi oleh pejabat luar negeri Guangzhou, Fujian, serta tokoh masyarakat setempat.
Kendala terbesar muncul karena menurut sistem hukum Tiongkok, Reni terdaftar sebagai istri sah, terbukti dengan kepemilikan buku nikah merah.
“Negosiasinya cukup alot, karena secara resmi Reni memiliki buku nikah merah. Menurut hukum Cina, ia adalah istri sah,” ungkap Indah.
KJRI juga meluruskan sejumlah pemberitaan sensasional di Indonesia yang mengaitkan kasus ini dengan kekerasan atau eksploitasi seksual.
“Reni tidak pernah diperlakukan dengan kekerasan atau menjadi budak seks. Ini perlu diluruskan, karena pemberitaan itu meresahkan masyarakat Guangzhou dan WNI di Tiongkok,” tegasnya.
Kinerja Kepolisian yang Dibanggakan: Dari Jawa Barat untuk Warga Negara Indonesia di Seluruh Dunia
Di akhir pernyataannya, Indah kembali menegaskan apresiasi KJRI terhadap kinerja Polda Jabar.
“Kami berterima kasih kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang sigap, kooperatif, dan terus berkoordinasi dengan kami hingga Reni berhasil dipulangkan dengan selamat,” ujarnya.
Keberhasilan pemulangan Reni Rahmawati menjadi bukti bahwa penanganan TPPO tidak hanya dilakukan di tingkat lokal, tetapi juga melalui sinergi strategis antara kepolisian Indonesia, perwakilan diplomatik, dan aparat keamanan negara lain. Langkah ini memperlihatkan wajah kepolisian yang responsif, berintegritas, dan mengutamakan perlindungan WNI, di mana pun mereka berada.
Polda Jabar sekali lagi menunjukkan bahwa perlindungan warga negara adalah amanah yang dijalankan dengan sepenuh dedikasi, profesionalisme, dan keberanian.
Sumber : Bid Humas Polda Jabar










