Obat Keras Dijual Bebas di Tangsel! KOMPI Jakarta Desak Polda Metro Jaya Bersih-bersih hingga ke Akar!

banner 468x60

JAKARTA | CYBERNUSANTARA1.ID – Peredaran obat keras daftar G secara ilegal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan kini memasuki fase mengkhawatirkan. Bukan hanya meresahkan, fenomena ini menjadi bom waktu yang mengancam generasi muda. Kondisi ini memantik aksi keras dari Koalisi Mahasiswa Pemuda Jakarta (KOMPI) yang turun ke jalan menyerukan gerakan moral untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran mental akibat narkoba gaya baru.

KOMPI menuding aparat dan lembaga terkait belum tegas, bahkan diduga membiarkan peredaran obat keras terjadi secara terbuka dan sistematis.

“Lebih dari 40 toko di Tangsel—yang berkedok kosmetik, toko plastik, konter HP, bahkan warung kelontong—terbukti menjual obat keras daftar G secara bebas. Modus C.O.D (Cash on Delivery) juga digunakan. Ini kejahatan terselubung yang sudah sangat kronis!” tegas M. Heder, Koordinator Lapangan KOMPI dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Ada Apa dengan Tangsel?

KOMPI menyebutkan bahwa lebih dari 650 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi sarang peredaran obat-obatan keras daftar G. Distribusinya melibatkan berbagai modus dan aktor, bahkan ditengarai ada dugaan keterlibatan oknum dari aparat negara—baik kepolisian, TNI, hingga pejabat pemerintah.

“Kalau aparat diam, artinya mereka bagian dari jaringan itu. Maka kami minta Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menutup semua toko-toko ilegal ini secara permanen, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto segera bersih-bersih internal!” lanjut Heder dengan nada tajam.

Nama Bos Bandar Muncul ke Permukaan

Peredaran obat keras daftar G ini disebut-sebut dikendalikan oleh seorang “bos kecil” bernama Muklis, dibantu oleh seorang pria berinisial (R). KOMPI menyebut keduanya sebagai dalang utama di balik jaringan peredaran yang merusak ini.

Rencana Aksi Massa Besar-besaran

Tak berhenti di statemen, KOMPI siap turun ke jalan. Aksi demonstrasi besar akan dilakukan di Polres Metro Tangerang Selatan dan Kantor Wali Kota Tangsel. Wilayah lain yang akan menjadi target aksi dan sorotan termasuk:

1. Tangerang Kota

2. Jakarta Pusat

3. Jakarta Barat

4. Jakarta Utara

5. Jakarta Timur

6. Jakarta Selatan

7. Depok

8. Bekasi

 “Surat pemberitahuan aksi kami sudah masuk hari ini. Kami tidak akan berhenti sebelum ada tindakan nyata. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab semua pihak termasuk Dinas Kesehatan, BPOM dan pemerintah setempat!” ucap Heder dengan lantang.

Perang Melawan Narkoba Gaya Baru Dimulai!

KOMPI menegaskan, ini adalah perang moralitas dan perlawanan terhadap sistem yang bobrok. Tidak boleh ada kompromi terhadap peredaran zat berbahaya yang bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa.

“Kalau negara kalah oleh mafia obat keras, maka tunggulah kehancuran bangsa,” pungkasnya.

Sumber : FWJ Indonesia

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *