Foto/dok : Kepala KUA Cimahi Selatan Drs. Agus Budiman
Cimahi, CYBERNUSANTARA1.ID – Terkait pemberitaan dengan judul “Banyak Buku Nikah Palsu Beredar di Cimahi Selatan”, Kepala KUA Cimahi Selatan Drs. Agus Budiman memberikan hak jawab kepada awak media.
Sebelumnya, Taufik (58) seorang warga Cijerah II, Cimahi Selatan yang akan melegalisir surat nikahnya di KUA (Kantor Urusan Agama) Cimahi Selatan pada Senin (21/4/2025) lalu mendapat pelayanan kurang baik dari Anna selaku petugas bagian legalisir KUA Cimahi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Cimahi Selatan Drs. Agus Budiman menyampaikan permohonan maaf atas prilaku dan ucapan salah satu staffnya sehingga menimbulkan ketidak nyamanan.
“Perlu saya sampaikan bahwa terkait adanya pemberitaan tentang Buku Nikah palsu itu tidak benar karena yang benar adalah tercatat dan tidak tercatat,” ungkap Kepala KUA Cimahi Selatan yang akrab disapa Pak Agus diruang kerjanya, Rabu 23 April 2025.
“Adapun permohonan Sdr. Taufik (58) yang ingin melegalisir buku nikah kami langsung mengecek dan hasilnya adalah Buku Nikah atas nama Drs Taufik Mulyawan dan Dra Lisdisah itu Asli serta Tercatat di KUA Kec. Cimahi Selatan,” jelasnya.










