Foto/Dok : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)
Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) hingga berhasil meraih Rekor MURI kembali menyampaikan kabar gembira.
Hingga saat ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) terus mengibarkan kejayaannya dan berhasil mendapat kepercayaan publik tidak hanya di Indonesia saja namun hingga ke Mancanegara.
Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., mengatakan bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah mempersiapkan berbagai program khusus di bulan November 2024 yakni peluncuran Lembaga Arbitrase Jasa Keuangan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) / Indonesia Dispute Board (IDB).
“Insyaallah dalam waktu dekat ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan meluncurkan Lembaga Arbitrase Jasa Keuangan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) serta Open Recruitmen Pengelola Lembaga Arbitrase Jasa Keuangan Dewan Sengketa Indonesia,” terangnya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 30 Oktober 2024.
Diketahui, untuk pengelola Lembaga Arbitrase Jasa Keuangan Dewan Sengketa Indonesia, dibutuhkan 5 (lima) posisi diantaranya;
1. Director
2. Secretary
3. Case Manager
4. Case Manager
5. Clerical Officer.
Prof. Sabela Gayo juga menambahkan, bahwa tujuan Lembaga Arbitrase Jasa Keuangan Dewan Sengketa Indonesia tersebut guna menangani berbagai sengketa melalui jalur non litigasi, baik kasus nasional hingga internasional dengan menggunakan Lembaga Arbitrase Jasa Keuangan Dewan Sengketa Indonesia yang mana ruang lingkup diantaranya;
1. Perbankan
2. Asuransi Umum
3. Asuransi Jiwa
4. Pasar Modal
5. Dana Pensiun
6. Pegadaian
7. Modal Ventura
8. Penjaminan
9. Perdagangan Berjangka
10. Pinjaman Online/Fintech
11. Pembiayaan Umum
12. Leasing
13. Pasar Modal (Capital Market)
14. Crypto Currency
15. Valuta Asing (Valas)
16. Usaha Simpan – Pinjam
17. Resi Gudang.
(Red)