IPPI & DSI Selenggarakan Pelatihan Mediasi Batch Ke-114

banner 468x60

Foto/Dokumentasi : Pelatihan Mediasi Batch Ke-114

 

banner 336x280

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Langsa menggelar pelatihan Mediasi Batch yang ke 114 melalui zoom meeting.

Demikian disampaikan oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CML., CPM., CPC., CPA., CPArb., CPLi., selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Senin 2 September 2024.

Baca Juga Berita Ini :

Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo, mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan Wadah Tunggal Profesi yang mana telah berhasil meraih penghargaan rekor MURI telah melaksanakan pelatihan Mediasi Batch yang ke-114 yang digelar selama 5 (lima) hari mulai 26 hingga 30 Agustus 2024,” ungkapnya.

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah / Janji Mediator di Indonesia hingga saat ini secara kontinu terus melaksanakan pelatihan Mediasi Batch dengan menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten,” katanya.

Baca Juga Berita Ini :

“Alhamdulillah, dalam acara pelatihan Mediasi Batch yang ke-114 kali ini kami menghadirkan Dr. Afwan Faizin, S.Ag., M.A. (Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia) sebagi narasumbernya,” terang Prof. Sabela Gayo.

Prof. Sabela Gayo juga mengatakan bahwa hingga saat ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten diantaranya Ny. Sri Gustini, S.H., M.A., CPL., CPCLE (Trainer Dewan Sengketa Indonesia), Dr. Afwan Faidzin (Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia), Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.H., M.Si., CPM., CPArb., serta masih banyak lagi yang lainnya.

Ia berharap selama pelatihan tersebut para peserta dapat memahami berbagai materi yang disampaikan sehingga dalam prakteknya dapat menjadi Mediator yang kompeten dan Profesional.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *