Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Jajaki Sertifikasi Mediator & Arbiter di Tingkat ASEAN

banner 468x60

Foto/Dok : Prof. Sabela Gayo dalam Acara Sertifikasi Mediator & Arbiter di Tingkat ASEAN

 

banner 336x280

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) / Indonesia Dispute Board (IDB) yang merupakan sebuah lembaga alternatif penyelesaian sengketa didirikan oleh para Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter bersertifikat dan kompeten bekerjasama dengan ASEAN Secretariat menyelenggarakan acara penjajakan Sertifikasi Mediator & Arbiter Tingkat ASEAN di Jl. Sisingamangaraja No.70A 2, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Demikian disampaikan oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CML., CPM., CPC., CPA., CPArb., CPLi, kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Senin 2 September 2024.

Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., selaku Presiden DSI mengatakan, “Penjajakan Sertifikasi Mediator & Arbiter di Tingkat ASEAN yang dilakukan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan program yang telah dipersiapkan untuk menunjang para praktisi Mediator & Arbiter di Tingkat ASEAN,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

“Pelatihan – Pelatihan Penyelesaian Sengketa tingkat Asia Tenggara yang meliputi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter akan diselenggarakan secara online dan offline atau hybrid di masing – masing negara Asia Tenggara,” kata Prof. Sabela Gayo.

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dan semua pemangku kepentingan (stakeholders) baik di Indonesia hingga mancanegara dalam menyediakan layanan penyelesaian sengketa yang independen, profesional, dan berintegritas,” ungkapnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sudah memiliki kerjasama internasional dengan berbagai lembaga Mediasi dan Arbitrase Komersil Internasional Singapore International Mediation Centre (SIMC), Hongkong International Arbitration Center (HKIAC), Beijing International Arbitration Centre (BIAC), Abu Dhabi Global Market (ADGM) Arbitration Centre, Korean Commercial Arbitration Board (KCAB) International, Australian Dispute Resolution Association (ADRA), Chinese Arbitration Association (CAA) Taipei, Cambodian Center for Mediation (CCM) Cambodia, Thailand Arbitration Centre (THAC), Thai Arbitration Institute (TAI) serta sejumlah lembaga Mediasi dan Arbitrase komersil di Jepang,” paparnya.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

“Ke depan, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan menjalin kerja sama dengan lembaga – lembaga Mediasi dan Arbitrase komersil internasional lain baik di Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Jerman, Perancis dan berbagai negara – negara lainnya di benua Afrika, Asia, Eropa dan Amerika yang mana tentunya akan membuka peluang besar bagi semua anggota DSI dalam menyelesaikan sengketa bisnis internasional / sengketa lintas batas negara (cross border disputes),” ucapnya mengakhiri.

Sementara itu, pihak Legal Division ASEAN Secretariat sangat mendukung program Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dalam mempromosikan Alternatif Penyelesaian Sengketa di kawasan Asia Tenggara. Prof Sabela Gayo juga sangat menyambut baik adanya saran dan masukan yang diberikan oleh Legal Division ASEAN Secretariat mengenai standar Kompetensi Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter di Kawasan Asia Tenggara.

Dari informasi yang diperoleh acara tersebut dihadiri oleh Prof. SABELA GAYO, S.H., M.H., Ph.D., CPM., CPArb (Presiden Dewan Sengketa Indonesia), Dr. Qudrat Nugraha, Dr. Wagiman dan Heni Rohaeni, S.Kom., M.H., CPM., CParb. Sedangkan dari ASEAN Secretariat diwakili oleh Senior Officer dari Legal Division ASEAN Secretariat yaitu Mohammad Ridwan Thalib, Irene Vivi N. Sidabutar dan Sandy.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *