Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – DPC Peradi Bandung menggelar acara penyerahan Sertifikat Beasiswa kepada 5 (lima) orang peserta terpilih yang berlokasi di Jl. Talaga Bodas No.40, Kota Bandung, Senin 15 Juli 2024.
Sebelumnya, DPC Peradi Bandung telah menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ke-19. Acara tersebut dihadiri kurang lebih 130 (seratus tiga puluh) orang peserta dimana dari keseluruhan peserta tersebut DPC Peradi Bandung memberikan Beasiswa Mediator kepada 5 (lima) peserta terbaik.
Para peserta yang meraih Beasiswa Mediator tersebut diantaranya Rania Fitri Nur Rizka, S.H., Manora Thitiraras Toto M., S.H., Fadilah Rahmatan Al Kahfi, S.H., Iwan Setiawan, S.H., dan Faris Hamka Pranata, S.H.
Wakil Ketua Peradi Kota Bandung Alman Adi, S.H., M.H., CPT., CPCLE., CMLC., CMnCLS., CACLS., CPArb., CPL., CPM., mengatakan bahwa Panitia PKPA telah melalui sesi seleksi yang sangat ketat untuk memberikan penghargaan Beasiswa Mediator tersebut.
“Pada hari ini Alhamdulillah acara Penyerahan Sertifikat Beasiswa Mediator Peserta PKPA DPC Peradi Bandung angkatan ke-19 telah berjalan dengan baik. Perlu saya sampaikan juga bahwa Ketua DPC Peradi Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., CRA., CLi., beserta seluruh jajaran pengurus mengucapkan selamat kepada 5 (lima) orang peserta terbaik yang telah berhasil meraih Beasiswa,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Sekertaris Peradi Kota Bandung Rachmatin Artita, S.H, M.H., menambahkan, “Seperti yang sudah disampaikan oleh Wakil Ketua Peradi bahwa pemberian Sertifikat Beasiswa Mediator ini telah melalui seleksi ketat. Kami berharap ke-5 peserta peraih Beasiswa dapat menjadi yang terbaik juga dalam pelaksanaan pendidikan Mediator mendatang,” katanya.
Sementara itu, Faris Hamka Pranata, S.H., peraih Beasiswa PKPA ke-19 mengatakan, “Hari ini kami telah menerima Sertifikat Beasiswa Mediator sebagai peserta terbaik pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke-19 yang dilaksanakan pada bulan Juni kemarin,” ungkapnya.
“Dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini kami mendapat relasi baru dan teman teman yang berlatar belakang dari fakultas hukum berbeda. Selama pendidikan di PKPA, kami mendapat pemateri yang expert di bidangnya sehingga mulai dari teori dan praktek dapat dipahami dengan baik,” jelasnya.
Masih ditempat yang sama, Rania Fitri Nur Rizka, S.H., peraih Beasiswa mengatakan, “Dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan DPC Peradi ini tentunya kami sangat bangga, karena selain menghadirkan pemateri yang expert juga ada Beasiswa bagi para peserta. Jadi bagi teman teman yang ingin mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di DPC Peradi jangan ragu karena selain mendapat pemateri yang expert para pengurus juga membantu dan membimbing,” tandasnya.
(Red)