Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – DPN PERADI – DPC PERADI Bandung bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH UNPAD) akan segera melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara Hybrid (Daring & Luring).
Demikian disampaikan oleh Adv. Alman Adi, S.H., M.H., CPT., CPCLE., CMLC., CMnCLS., CACLS., CPArb., CPL., CPM., yang merupakan salah satu pengurus di DPC PERADI Bandung, Jum’at 17 Mei 2024.
Dalam keterangannya Adv. Alman Adi, S.H., M.H., mengatakan, “Berdasarkan Undang – undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat DPN PERADI – DPC PERADI Bandung bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH UNPAD) akan segera melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara Hybrid (Daring & Luring),” terangnya.
“Untuk Pendaftaran dibuka hingga 03 Juni 2024 mendatang dan untuk pelaksanaan pendidikan akan dilaksanakan mulai 03 hingga 15 Juni 2024 mendatang,” ungkapnya.
“Bagi para peserta yang ingin mengetahui lebih lanjut, dapat mengikuti link https://bit.ly/PKPA_formulir dan https://bit.ly/PKPA_registrasionline juga bisa menghubungi Admin DPC PERADI Bandung 0821-9880-8800, Alman Adi 0811-220-8055 dan Rine 0818-0955-9000 dan sebagai tambahan dapat mengunjungi kami di instagram pkpadpcperadi_bandung,” paparnya.
Perlu saya sampaikan, lanjutnya, “Selain mendapat sertifikat, bagi 5 (lima) orang peserta terbaik akan mendapatkan Beasiswa dari Ketua DPC PERADI Bandung untuk mengikuti Pelatihan Mediator,” ucapnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Panitia PKPA Adv Tengku Maliana Zufrine, S.H., M.H., saat dihubungi mengatakan, “PKPA yang dilaksanakan nanti semua pematerinya merupakan Akademisi dan Praktisi yang berpengalaman dalam menyampaikan Materi PKPA. Jadi bagi Alumni Fakultas Hukum lulusan Universitas manapun dapat mengikutinya,”
“PKPA ini merupakan program pelatihan yang dirancang khusus untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan profesi advokat. Program ini akan dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten, termasuk praktisi hukum, akademisi, dan ahli di bidang hukum,” paparnya.
“Sertifikat PKPA juga bisa dijadikan Pendamping Ijazah bagi fresh graduate dalam memasukan Lamaran Pekerjaan yang berkaitan dengan Legal Officer maupun Bidang Hukum di BUMN,” tutupnya.
(Redaksi)