Medan, Sumut, Cybernusantara1.id — Tim pembina Samsat Nasional melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin Pendopo Gubsu, Selasa (09/08)

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si turut hadir mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Firman Satyabudi, M.Si beserta tim pada kegiatan tersebut.

Turut hadir Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi, Dirregident Korlantas Polri, Tim Pembina Samsat Prov. Sumut dan pejabat utama Polda Sumut.

Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan sekaligus pernyataan pembukaan oleh Gubernur Sumut.

Kapolda Sumut mengatakan bahwa kunjungan kerja Tim Pembina Samsat Nasional di Provinsi Sumut dalam rangka upaya peningkatan kedisplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan indentifikasi dan registrasi lendaraan bermotor, PKB dan SWDKLLJ.

“Sesuai dengan temanya Roadshow Sosialisasi Penerapan Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009,” tutur Panca.

Panca menuturkan untuk kelancaran program tersebut, “Masyarakat Sumut harus berkomitmen, apabila tidak membayar pajak kendaraan bermotor selama 5 tahun di tambah 2 tahun maka di berikan sanksi Kendaraan bermotor akan di tarik,” katanya.

“Oleh karena itu di harapkan seluruh masyarakat Sumut sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sehingga dana pembayaran pajak tersebut dapat di gunakan sebagai sumber utama dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur,” pungkas Panca.

 

(Nov)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *