Sidikalang, Sumut, Cybernusantara1.id – Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM di dampingi Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH,MH, MKn, paparkan kasus KDRT mengakibatkan seorang istri meninggal di warung dekat pasar malam Desa Rante Besi Kec. Gunung Sitember Kab.Dairi, di jelaskan dalam Konfrensi Pers, Senin (18/07/2022).
Konfrensi Pers di pimpin langsung Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM di dampingi Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH,MH, MKn, Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, KBO reskrim Iptu S Manurung, Kanit resum Ipda P Lumbantoruan.
Terjadinya insiden Penikaman terhadap Sarma Idem Simanjorang (52) yang di lakukan oleh suaminya sendiri berinisial MKK (51) keduanya warga Desa Rante Besi Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi di picu dari keributan, di mana sebelumnya MKK melihat istrinya Sarma Idem Simanjorang (52) sedang duduk berkumpul santai sambil bermain judi, di warung milik Rikwan Sembiring dekat pasar malam yang tak jauh dari rumahnya yang hanya berjarak 500 meter.
Melihat hal tersebut tersangka langsung menyuruh anak nya Rio Karo-Karo agar istrinya pulang, kemudian korbanpun pulang langsung pergi meninggalkan lokasi menuju rumahnya. Namun setelah itu korban datang kembali ke lokasi /warung tersebut sekira pukul 22:00 wib duduk kembali bergabung sambil bermain judi.
Selanjutnya pelaku emosi di karenakan istrinya (korban) kembali bergabung duduk-duduk bersama beberapa laki-laki di warung milik Rikwan Sembiring, tersangka pun pergi pulang kerumahnya.
Kemudian pelaku (suami) kembali lagi ke warung tempat korban bermain judi sekira pukul 22:30 wib sambil membawa pahat dari rumahnya dan di selipkan ke kantong jaket.
Sesampainya Pelaku MKK di warung, melihat istrinya sedang mengobrol asyik dengan beberapa laki-laki yang ada di warung. Pada saat itu tersangka berpura–pura duduk dan memesan teh manis kepada pemilik warung.
Selanjutnya MKK /pelaku (suami) menghampiri korban (istri) berinisial SIS, kemudian pelaku MKK langsung menusuk leher korban (Istri) berinisial SIS sebanyak tiga kali dengan menggunakan 1 (satu) buah pahat yang di pegang tangan kanannya.
Personil Polsek Tigalingga menginformasikan tentang adanya dugaan tindak pidana pembunuhan yang di lakukan oleh suami terhadap istrinya, Sabtu (16 Juli 2022) sekira pukul 22:50 wib.
Selanjutnya Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman memerintahkan Kasat Reskrim bersama dengan Kapolsek Tiga Lingga, Kanit Resum Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan dan Tim langsung menuju lokasi tempat terjadinya dugaan tindak pidana pembunuhan yang berada di Desa Rante Besi Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi.
Sesampainya Tim dilokasi, Kasat Reskrim dengan di dampingi Kapolsek bersama dengan Kanit Resum Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan dan Tim langsung mengevakuasi korban ke RSUD Pakpak Bharat guna di.lakukan Autopsi /VER.
Kemudian Tim langsung mencari infomasi serta meminta bantuan kepada warga sekitar tentang keberadaan tersangka MKK dengan terlebih dahulu mengumpulkan pihak keluarga dan warga setempat serta memberikan pemahaman agar pihak keluarga juga warga turut membantu melakukan pencarian terhadap pelaku demi keamanan juga keselamatan, karena pelaku masih menguasai senjata tajam.
Tidak butuh waktu lama Tim Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa tersangka MKK bersembunyi di gubuk milik warga yang berada di Dusun Buluh Mengkal Desa Rante Besi Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi yang berjarak kurang lebih 4 km dari lokasi tempat terjadinya pembunuhan.
Selanjutnya Tim Sat Reskrim Polres Dairi langsung berangkat menuju gubuk milik tersangka MKK yang berada di Dusun Buluh Mengkal Desa Rante Besi Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi.
Di lokasi Tim mendapati tersangka berada di gubuk tersebut kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MKK tanpa perlawanan dalam tempo waktu 10 (sepuluh) jam pasca kejadian pembunuhan.
“Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti oleh Tim di bawa ke Polres Dairi di Sidikalang untuk di lakukan proses penyidikan,” pungkas Wahyudi
(Nov)