Bandung – Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Polda Jabar melaksanakan sidak di pasar tradisional di wilayah kecamatan Rancasari Kota Bandung, Minggu (27/3/2022).

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Polda Jabar menerima langsung perintah Kapolrestabes Bandung Polda Jabar untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pengecekan yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung Polda Jabar dilaksanakan di tengah kelangkaan minyak goreng di wilayah Kota Bandung khususnya kecamatan Rancasari, hal ini patut dicontoh.

“Pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Ibrahim Tompo.

“Saya turun langsung berserta Anggota tertutup dalam hal ini jajaran Reskrim dan Intel sudah saya perintahkan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat yang utama, dalam hal ini minyak goreng curah di sejumlah pasar-pasar tradisional, karena khawatir nantinya para penjual memanfaatkan moment kelangkaan minyak goreng ini untuk keuntungan sendiri, sementara masyarakat susah untuk mendapatkan minyak goreng,” ucap Kapolres.

Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan di 2 pasar tradisional yaitu pasar Ciwastra dan pasar sumber Hurip jalan Rancabolang Kecamatan Rancasari Kota Bandung.

 

(Sumber Bid Humas Polda Jabar)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *