Cirebon – Bulan puasa sebentar lagi akan tiba. Jajaran Satuan reserse narkoba Polres Cirebon Kota Polda Jabar dibawah pimpinan langsung Kasat Narkoba Akp Tanwin Nopiansyah S.E.,  melaksanakan sidak pada warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras. Kamis (24/03/2022)

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK.MH membenarkan, ” ya, benar. Sat narkoba Polres Cirebon Kota Polda Jabar telah melaksanakan operasi miras dalam rangka cipta kondisi sebelum bulan puasa,” jelasnya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa memasuki bulan suci ramadhan, menjadi tugas dan tanggung jawab Polri guna menciptakan harkamtibmas dan situasi yang baik, sehingga masyarakat tenang dalam melaksanakan ibadah puasa.

Sementara Kapolres menyatakan sudah menyita ratusan botol miras dari warung miras milik *S* di kec. Harjamukti Kota Cirebon, berupa 17 (tujuh belas) botol minuman keras merk Arak Orangtua., 3 (tiga) botol minuman keras merk ice land., 10 (sepuluh) botol minuman keras merk bir Guiness., 48 (empat puluh delapan) botol minuman keras berbagai merk., dan 63 (enam puluh tiga) botol minuman keras jenis Ciu.

Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat. Jauhi dan hindari mengkonsumsi minumas keras (Miras) karena dapat merusak kesehatan dan menghilangkan daya konsentrasi serta akal sehat. Kepada warga masyarakat jika melihat adanya warung yang menjual miras bisa hubungi call center 24 jam Polres Cirebon Kota di Nomor +62 815-7262-9112. Jelas Kapolres.

“Selain itu, dihimbau kepada masyarakat penyebaran covid19 masih ada gunakan selalu masker dan tetap menerapkan Protokol kesehatan.”Tutupnya.

 

(Sumber Bid Humas Polda Jabar)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *