Jakarta – Presiden DEWAN SENGKETA INDONESIA (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., memberikan pernyataan kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (10/3/2022).

Sabela Gayo selaku Presiden DEWAN SENGKETA INDONESIA (DSI) menyampaikan bahwa Penyumpahan Profesi MEDIATOR / AJUDIKATOR / KONSILIATOR / ARBITER DEWAN SENGKETA INDONESIA adalah bentuk komitmen DSI untuk menyediakan Para MEDIATOR / AJUDIKATOR / KONSILIATOR / ARBITER yang profesional, kompeten, berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat.

Lebih lanjut, SABELA GAYO mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan menyelenggarakan istiadat Penyumpahan MEDIATOR / AJUDIKATOR / KONSILIATOR / ARBITER di semua Kabupaten / Kota / Provinsi seluruh Indonesia secara berkala bersamaan dengan pembukaan kantor layanan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di semua Kabupaten / Kota / Provinsi seluruh Indonesia,” terangnya.

“Sebelum dilaksanakannya acara istiadat Penyumpahan maka para Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter DSI akan menandatangani pakta integritas dan menerima SK Pengangkatan sebagai Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter dari Presiden DSI,” tutupnya.

 

#DewanSengketaIndonesia #Penyumpahan #Mediator #Ajudikator #Konsiliator #Arbiter #Mendunia

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *