Karawang – Tiga orang jurnalis Karawang melaporkan oknum perangkat desa beserta Kepala Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Karawang ke pihak kepolisian karena mereka di duga telah melakukan penganiayaan terhadap tiga jurnalis Karawang.
“Iya benar kami telah melaporkan oknum aparat desa Waluya dan juga Kepala Desa Waluya Mulyana ke kepolisian yang sudah melakukan tindakan penganiayaan kepada kami,” ucap Damanhuri yang merupakan salah seorang korban penganiayaan, kepada awak media Senin, (7/3/2022) di Mako Polsek Rengasdengklok polres Karawang.
“Kami juga melaporkan Kepala Desa Waluya karena kami yakin bahwa Kades tersebut di duga merupakan otak dari penganiayaan ini,” paparnya.
Masih menurut Damanhuri, “Kades tersebut di duga telah memberikan intruksi kepada aparat desanya untuk wawancara terkait program BPNT yang di duga telah dilakukan pemotongan oleh aparat desa Waluya,” katanya.
“Kalau tidak di intimidasi oleh Kades tidak mungkin akan terjadi seperti ini, padahal kami hanya melakukan wawancara terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan BPNT, kenapa kami malah di aniaya,” ucap Daman.
Lebih lanjut Damanhuri mengatakan bahwa laporannya merupakan laporan resmi agar pihak kepolisian segera menangkap dan menindak para oknum tersebut yaitu kades Waluya beserta aparatnya.
“Tidak ada kata damai buat kami. Kami berharap pihak kepolisian sektor Rengasdengklok Polres Karawang agar segera menangkap dan menindak oknum kades Waluya beserta aparatnya,” pungkasnya.
(Team)