Jakarta – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang hadir dalam memberikan berbagai layanan alternatif penyelesaian berbagai sengketa terus mengembangkan jaringannya.

Kali ini, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., menyampaikan berita gembira terkait keberadaan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang hadir di International Lawyer, Mediator, Arbitrator menjadi Partner Keumseong Law Firm Republik Korea.

Menurut Sabela, “Seperti yang sudah di ketahui bahwa Dewan Sengketa Indonesia merupakan sebuah lembaga penengah dalam memfasilitasi penyelesaian berbagai sengketa yang sedang dihadapi oleh para pihak, kini hadir di International Lawyer, Mediator, Arbitrator menjadi Partner Keumseong Law Firm Republik Korea,” ungkapnya, via WhatsApp, Minggu (27/2/2022).

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sampai saat ini telah melaksanakan berbagai peresmian Layanan Mediasi & Arbitrase dengan berbagai pihak dalam memberikan berbagai layanan alternatif penyelesaian berbagai sengketa,” terangnya.

“Dengan hadirnya Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di International Lawyer, Mediator, Arbitrator menjadi Partner Keumseong Law Firm Republik Korea merupakan sebuah bukti bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah mendapat berbagai kepercayaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” paparnya.

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) tentu akan berupaya mewujudkan sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak yang sedang bersengketa,” tutup Presiden Dewan Sengketa Indonesia.

#DewanSengketaIndonesia #Mediator #Arbiter #Investasi #Perindustrian #Mendunia

 

(Sumber : Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML.)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *