Jakarta – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan melaksanakan Peresmian Layanan Mediasi & Arbitrase Kompetensi Profesi yang dilaksanakan secara virtual pada Senin 14 Maret 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD via WhatsApp, Jum’at (18/2/2022).
Menurut Presiden Dewan Sengketa Indonesia, “Saat ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) terus melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mengembangkan profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbiter profesional di Indonesia,” ungkapnya.
“Kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dalam memberikan Layanan Mediasi & Arbitrase khususnya Layanan Mediasi & Arbitrase Kompetensi Profesi merupakan salah satu hal penting,” terangnya.
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) memberikan layanan alternatif sebagai lembaga penengah dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa yang sedang dihadapi oleh para pihak,” katanya.
“Semoga dengan adanya penyelenggaraan Peresmian Layanan Mediasi & Arbitrase Kompetensi Profesi ini dapat mewujudnya sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak yang sedang bersengketa,” tutupnya.
Sumber : Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI)
#DewanSengketaIndonesia #Mediator #Ajudikator #Konsiliator #Arbiter #Kepabeanan #Mendunia