Cirebon – Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) walikota Cirebon Nomor : 443/SE.13-PEM tentang PPKM level 3. Polres Cirebon Kota Polda Jabar yang mana kembali memberlakukan pola ganjil genap di Kota Cirebon untuk kendaraan dari luar Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mulai hari ini. Sabtu, (12/02/2022).
Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, “Operasi ganjil genap di Kota Cirebon sebagai upaya menekan kasus Covid-19 di Kota Cirebon. Kegiatan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, BPBD Kota Cirebon, Polisi Militer dan instansi terkait,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, lanjutnya, “Sekaligus saya mengingatkan warga masyarakat, bahwa pandemi Covid 19 belumlah usai. Karenanya, masyarakat diminta kembali memperketat prokes, terlebih kasus Covid-19 di Kota Cirebon saat ini tengah kembali menggeliat,” ucap Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, “Sebanyak 4 titik pos di siagakan selama pemberlakuan ganjil genap di Kota Cirebon. 4 titik Gage (ganjil genap) tersebut masing – masing berada di Bunderan Bakorwil, jalan Kalijaga, Penggung (jendral sudirman ) dan bunderan Kedawung,” terangnya.
“Rencananya, ganjil genap di Kota Cirebon di terapkan pada Sabtu dan Minggu, tanggal 12 – 13 Februari 2022. Untuk hari sabtu di mulai pukul 10.00 wib – 20.00 wib dan hari Minggu di mulai jam 08.00 wib – 16.00 wib,” kata Ibrahim Tompo.
Selain ganjil genap di Kota Cirebon, pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk menekan kasus Covid 19 di Kota Cirebon dilakukan dengan memantau pusat keramaian, antara lain restoran, kafe, hingga tempat hiburan.
“Polres Cirebon Kota Polda Jabar mendukung PPKM level 3 dengan melakukan pemantauan terhadap restoran, kafe, hiburan malam, dan mengingatkan batas operasional dan batas kapasitas,” tutup Kombes Ibrahim Tompo.
(Sumber Bid Humas Polda Jabar)