Bogor – Aksi pencurian yang menimpa Ojol dengan modus penipuan kembali terjadi, yang kali ini menimpa korban CH driver Ojol di wilayah Cipenjo Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Pada Minggu, (09/01).
Kejadian pencurian tersebut bermula saat korban CH (38 Tahun) yang dalam perjalanannya membawa penumpang, di ajak makan terlebih dahulu oleh costumernya, namun di sela-sela ia makan motornya tersebut di pinjam oleh Costumer yang ia bonceng untuk pergi ke ATM, dan hingga waktu yang cukup lama costumer tersebut tak kunjung kembali.
CH yang baru sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi. Yang mana saat korban membuat laporan polisi terdapat kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Bahwa yang bersangkutan Ini merasa tidak di layani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penangana kepada korban secara langsung dengan baik di hari itu juga terhadap kasus yang sempat viral di medsos tersebut. Dari proses Laporan polisi, Klaim asuransi , hingga administrasi lainnya pun sudah slesai kita tangani. untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin Mengungkapkan terkait kasus tersebut pihaknya memberikan sangsi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Secara Pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan. Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat.
“Kita mempunyai komitmen utk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, dalam hal ini merupakan masukan bagi kami utk lebih menyempurnakan standart pelayanan yg sudah ada,” tutupnya.
(Sumber Bid Humas Polda Jabar)