Karawang – Pihak Disparbud dan Satpol-PP selaku Penegak Perda, perlu melakukan penertiban terhadap sejumlah warung yang berada di sekitar wilayah Tugu Proklamasi Rengasdengklok.
Namun selain melakukan penertiban, pihak Pemerintah Kabupaten Karawang perlu juga melakukan kembali penataan para pedagang kaki lima yang berada di sekitar tugu proklamasi Rengasdengklok.
Menurut, Sopyan wakil ketua Gibas Cinta Damai Resort Karawang mengatakan, “Tugu proklamasi harus benar-benar di rawat dan di lestarikan. Karena bagaimanapun juga, tugu proklamasi merupakan simbol Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ucapnya, saat di temui awak media, Minggu (26/12/2021).
“Tugu proklamasi yang di bikin dengan menggunakan dana yang sangat begitu besar, saat ini nampak sekali sangat kumuh. Pasalnya, banyak pedagang kaki lima yang menghalangi pandangan warga untuk melihat dari jalan akan keindahan tugu tersebut,” ujarnya.
“Kalau kita berjalan, entah menggunakan motor atau mobil, tentu akan terlihat berjejernya para pedagang di sekitar tugu, sudah pasti pemandangan akan tugu bersejarah tersebut akan terganggu karena terhalangi oleh aktifitas para pedagang kaki lima,” terangnya.
Selain itu juga Sopyan menambahkan, perlunya pihak pemerintah kembali melakukan penataan ulang tentang kerapihan dan keindahan tugu tersebut.
“Namun melakukan penataan tentunya harus juga memperhatikan para pedagang juga, jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian mereka,” pungkasnya.
(Mustofa/Renaldi)