Polres Pekalongan – Aksi pencurian kendaraan bermotor khususnya sepeda motor, dewasa ini marak terjadi di berbagai daerah. Aksi kejahatan ini parahnya dilakukan tanpa mengenal waktu dan tempat. Mulai dari tempat kos, lokasi perbelanjaan hingga mini mareket pun sering menjadi sasaran aksi curanmor.
Untuk menghindari aksi kejahatan tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H., membeberkan sejumlah hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.
Adapun beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan diantaranya mencopot kunci sepeda motor setelah memarkirkan kendaraan mereka di mana pun.
“Seandainya parkir, jangan lupa kunci diambil. Kadang-kadang kunci masih menggantung menenpel karena tergesa-gesa,” kata Ipda Heru, Kamis (14/10/2021)
Ipda Heru juga menyarankan masyarakat untuk memasang kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor mereka. Kunci ganda yang dimaksud adalah selain mengunci stang pada kendaraan, pemilik bisa menambahkan sebuah kunci (gembok) pada bagian tromol rem cakram. Hal ini tujuannya agar kendaraan tidak bisa dibawa begitu saja. Diakuinya memasang kunci tambahan memang merepotkan tetapi hal itu tak sebanding bila kendaraan hilang.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di pinggir jalan, karena hal itu dapat mengundang tindak kejahatan. Pihaknya menyarankan, kendaraan diparkir di dalam pagar rumah atau gedung.
“Kalau malam, kalau bisa dimasukkan ke rumah. Jangan dibiarkan di teras, di pinggir jalan, apabila tidak ada petugas keamanan,” ujarnya.
( IMAM SANTOSO )