Kab. Bandung, Jawa Barat — Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar bersama Koramil rancaekek gelar Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dimasa penerapan PPKM Level 3 di Simpang Tiga Dangdeur Rancaekek Kab. Bandung untuk menekan penyebaran virus covid 19 di wilayah Kec. Rancaekek, Jumat (10/09/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Binmas Polsek Rancaekek AKP Ajat Jatnika bersama dengan 10 Personil Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar dibantu oleh 2 Personil Koramil Rancaekek. Dalam pelaksanaan ops tersebut personil memberhentikan para pengguna jalan yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan lalu kemudian diberi himbauan secara tegas namun humanis tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid 19.

Pada kegiatan tersebut juga personil Polsek Rancaekek dibantu personil Koramil Rancaekek membagikan masker secara gratis kepada warga pengguna jalan, selain itu bagi warga atau pengguna jalan yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan diberikan sanksi berupa pushup yang bertujuan sebagai epek jera agar warga kedepannya akan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker.

Pada kesempatan tersebut juga, Kapolsek Rancaekek Polres Majalengka Polda Jabar Kompol Imron Rosyadi S.Ag melalui Kanit Opsnal Binmas AKP Ajat Jatnika mengatakan bahwa penerapan sanksi sosial agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.”Sanksi yang kami berikan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitras di luar rumah, diharapkan warga tetap displin terhadap protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi COVID-19,” pungkasnya. *Kabid Humas Polda Jabar*

(Redaksi)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *