Polres Pekalongan – Berbagai cara dilakukan Polres Pekalongan dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang penerbitan SKCK oleh Sat Intelkam Polres Pekalongan. Salah satunya dengan memberikan lembar Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pemohon SKCK secara random yang datang di Mapolres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, survei penilaian kepuasan masyarakat ini nantinya akan menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Dan indeks kepuasan masyarakat tersebut merupakan tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan sebagaimana yang tertera pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik.
Penelitian ini sendiri dilakukan untuk membangun sebuah sistem penilaian indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada satuan intelijen keamanan Pekalongan dengan metode Simple Multy Attribute Rating Technique (SMART) dengan menggunakan 9 kriteria, ujarnya, Rabu (8/9/2021).
Adapun untuk Indek Kepuasan Masyarakat di pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Pekalongan pada Triwulan I tahun 2021 dengan nilai IKM (Nilai Interval Konversi IKM) sebesar 80,77. Sedangkan untuk Triwulan II tahun 2021 dengan nilai IKM (Nilai Interval Konversi IKM) sebesar 80, 96. Sehingga bisa dikatakan
Kinerja Unit Pelayanan dan Mutu Pelayanan “B” pada unit pelayanan SKCK adalah “BAIK” dan sesuai seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat pengguna layanan di Polres Pekalongan selama ini. ( IMAM SANTOSO )